Pelaku Pembanting Bayi Dibekuk Polres Pemalang, Motif Masih Misteri

Jajaran kepolisian resor (Polres) Pemalang berhasil membekuk pelaku pembanting bayi kandung, Khoirul Anam (28). Tersangka ditangkap di Kota Cirebon, Jawa Barat saat dalam pelarian.


"Tersangka berhasil kami amankan di Desa Kedondong, Kecamatan Susukan Kota, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (11/3). Kami juga bekerjasama dengan polsek Susukan," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/3). 

Ia menyebut, bahwa saat petugas datang ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Pihak Resmob Polres Pemalang beserta Polsek Ulujami langsung mencari keberadaan pelaku. 

Hingga akhirnya terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kota Cirebon. Petugas langsung menjemput pelaku di lokasi. Diduga, pelaku hendak melarikan diri. 

Informasi beredar di lapangan, pelaku sempat diamankan oleh warga usai kejadian. Lalu, dijemput keluarga. Apakah ada keterlibatan pihak lain terkait upaya melarikan diri pelaku? 

Kapolres menjawab masih mendalami. Termasuk tentang informasi tentang kecubung. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. 

"Motifnya masih kita dalami ya, ini masih kita dalami termasuk nanti kita akan periksa dari ibu kandungnya. Nanti saat rekonstruksi akan kami kabari," jelasnya. 

AKBP Yovan Fatika mengatakan, bayi Intan baru berumur dua bulan terbentur batu saat dilempar ayahnya di pekarangan. Ada luka di bagian kepala muka. Hal itu mungkin yang menyebabkan kematian. 

Tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orang tuanya, dan atau denda paling banyak Rp3 miliar. 

Peristiwa ayah membanting bayinya berumur dua bulan hingga meninggal, menggegerkan warga Dukuh Pejaten RT 1 RW 3 No 66, desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. Pelaku bernama Khoirul Anam  mendadak membanting anaknya di depan mertuanya sendiri. 

Kejadian itu berlangsung pada Jumat (10/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, laporan polisi baru masuk sekitar pukul 22.30 WIB.