Pelaku Pembunuhan Srinindito Ditangkap Polisi Kurang Dari 24 Jam

Mengaku Jengkel Karena Sering Dimarahi

Kurang dari 24 jam Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Endah Safitri (26) warga Jalan Srinindito Baru, pada Sabtu (14/1) sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku yang bernama Kanifah alias Andrew ditangkap saat hendak mengembalikan anaknya di rumah kontrakan.


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kanipah alias Andrew ini karena jengkel kepada istrinya yang sering memarahi pelaku lantaran ia tidak bekerja. Karena tersinggung pelaku langsung melakukan penusukan.

"Sebelum membunuh terjadi percekcokan di ruang tamu. Saat itu korban sedang istirahat makan siang, saat itu korban menyarankan kepada suaminya untuk segera mencari pekerjaan," ungkap Irwan Anwar yang didampingi Wakapolres AKBP IGA DP Nugraha dan Kasatreskrim AKBP Dony Lombantoruan, Senin (16/1).

Kombes Irwan menambahkan, Kanipah ini beralasan bahwa ia belum mau bekerja lantaran ia mengalami sakit kepala yang akut lantaran pernah jatuh dari sepeda motor beberapa waktu lalu. 

Setelah membunuh menurut pengakuan ia mengambil anak pertama di rumah mertua tak jauh dari TKP. Pelaku juga sempat mengobatkan luka di tangan di sebuah klinik di kawasan Gunungpati. Karena takut diburu polisi ia akhirnya memutuskan kembali ke kontrakan.

"Anggota Resmob yang sudah membuntuti pelaku langsung menangkapnya saat berada di rumah kontrakan beberapa jam setelah kejadian," pungkasnya.

Pelaku yang mengaku sangat menyesal ini dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya 15 tahun atau hukuman seumur hidup.