Pemkab Batang Latih 60 Pelaku UMKM Ikut 'Tender' Lewat Blangkon Jateng

Para pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kabupaten Batang bisa ikut 'tender' langsung pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantor pemerintah.


Para pelaku usaha katering hingga alat tulis kantor bisa menawarkan jasanya pada kantor sekretariat melalui aplikasi Blangkon Jateng.

Blangkon Jateng merupakan akronim Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng). Aplikasi itu sudah diverifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

"Pelaku UMKM bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp50 juta per transaksi," kata kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Batang, Tatang Sutoni, Senin (24/1).

Blangkon Jateng merupakan tranformasi digitalisasi dari manual ke digital. Selama ini, proses pengadaan barang dan jasa dilakukan manual.

Untuk itu, pihaknya mengundang 60 pelaku UMKM mengikuti pelatihan mengisi data di aplikasi Blangkon Jateng. Tiap pelaku usaha bisa menginput profil usahanya di dalam aplikasi.

Sekretariat pemerintah kabupaten Batang wajib melakukan jual beli kegiatannya melalui aplikasi itu. Melalui, aplikasi itu, segala transaksi juga tercatat.

"Semuanya tercatat, jadi transparan," tuturnya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan tujuan pelatihan itu agar uang negara ikut berputar di daerah. Caranya dengan dibelanjakan produk UMKM lokal.

"Tentunya, agar ada percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya.

Ia memastikan tiap OPD (organisasi perangkat daerah) di pemerintahannya terintegrasi dengan Blangkon Jateng. Hal itu jadi peluang bagi UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Subiyanto menyebut baru. 12 pelaku UMKM yang berupa CV ikut dalam Blangkon Jateng. Produknya antara lain sabun, masker dan hand sanitizer.