Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada akhir 2024.
- Kena Demam Berdarah, Sudah Lima Anak Meninggal
- Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai Lebih dari 35 Ribu
- Gelar Donor Darah Rutin, SBJ Batang Mudahkan Wisatawan Peduli Sesama
Baca Juga
"Kabupaten Batang tahun 2023 kisaran membayar sebesar Rp2 Miliar per bulan. Alhamdulillah tahun ini juga Pemkab Batang bisa Universal Health Coverage (UHC) mulai Desember,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr Didiet Wisnuhardanto, Senin (14/8), di sela-sela acara sosialisasi peran lintas sektoral percepatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Aula Kantor Bupati Batang.
Ia mengatakan, meski berstatus UHC, namun perlu pengelolaan anggaran tepat. Perlu ketepatan sasaran pembiayaan untuk warga tidak mampu agar UHC.
"Optimalisasi percepatan verifikasi dan validasi inilah yang nanti yang akan menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dibayar oleh pemkab. Orang yang mampu bisa di bayar sendiri, pindah atau meninggal dunia tidak menjadi beban APBD," ucapnya.
Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto, menyebut ada keterbatasan APBD untuk membayar Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di tahun 2024. Hal ini dipengaruhi kemampuan APBD Batang hanya mampu membayar JKN hingga Juli 2024.
Ia menyebut, dari data BPS warga miskin di Kabupaten Batang sejumlah 8,65 ribu jiwa dari 812 ribu penduduk. Harapannya, ada peran aktif dan kesadaran masyarakat merasa mampu untuk ikut JKN BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Pemkab juga akan gandeng pihak swasta atau perusahaan, minimal CSR-nya untuk bisa membiayai BPJS masyarakat miskin sekitar perusahaan sebanyak 500 orang," tuturnya.
- Polres Salatiga Jemput Bola Gelar Vaksinasi Massal di Masa PPKM Darurat
- Menjaga Kesehatan Mental, Ini Kata Psikolog
- Hari Ginjal Sedunia, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Hidup Sehat