Pemerintah Kota Pekalongan menyediakan 200 dosis vaksin rabies dalam rangka Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day. Fasilitas vaksinasi itu berlangsung 28-30 September 2022 dan gratis.
- UKSW Lakukan 3000 Vaksin Tahap Kedua
- DKK Semarang Prediksi Akhir Oktober dan Desember Ada Kenaikan Kasus Covid-19
- Gudang Dinkes Disidak, Ganjar Cek Kadaluarsa Vaksin
Baca Juga
"Fasilitasi vaksin rabies itu bagi ratusan hewan peliharaan kesayangan warga Kota Pekalongan seperti kucing, anjing, kera, dan sebagainya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi, Selasa (27/.
Program itu berlangsung di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswas) Kertoharjo yang berada di Kompleks Kantor Dinperpa Kota Pekalongan, Jalan Letjen Suprapto No.3 Kota Pekalongan.
Ilena menyebut rabies merupakan jenis penyakit menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Penyakit ini tergolong sangat berbahaya, karena orang yang terinfeksi rabies berisiko mengalami kematian.
Risiko untuk tertular penyakit ini bisa dicegah melalui tindakan pemberian vaksinasi rabies. Sehingga, penting bagi para masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan mereka.
Vaksin rabies di Puskeswan Kertoharjo ini khusus untuk hewan kesayangan warga ber KTP Kota Pekalongan. Syaratnya, hewan yang divaksin harus sehat, usia hewan minimal 3 bulan, tidak bunting (bagi betina), dalam waktu 5 hari sebelum divaksin hewan tidak boleh dimandikan.
"Jika hewan mereka mengalami gejala rabies, segera melapor ke Puskeswan terdekat," pungkasnya.
- Trik Wali Kota Salatiga Alihkan Perhatian Anak Saat Divaksin
- BPJS Kesehatan Pekalongan Targetkan 98 Persen Kepesertaan pada 2024
- Vaksin BUMN Berpeluang Diekspor