Pemkot Salatiga Diminta Sediakan Kanal Pengaduan

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi mendorong penyediaan kanal pengaduan di website dan penyampaian keluhan disediakan oleh pemkot setempat.


"Sehingga kita harus bergerak bersama," kata Sinoeng, di Aula Tlogo Resort Tuntang Kabupaten Semarang, Selasa (7/3).

Ia menerangkan, keterbukaan informasi publik di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/ OPD (organisasi perangkat daerah) di Kota Salatiga harus menyediakan informasi dibutuhkan masyarakat. Penyajian informasi harus terbaru dan komunikasi data dibangun dengan baik.

Sinoeng berkesempatan membuka Forum dan Workshop Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Salatiga menilai, proses maturitas harus dirawat dan diperhatikan dengan baik

"Keterbukaan informasi publik harus menyediakan informasi kepada publik. Setiap orang berhak untuk tahu, termasuk dalam konteks lembaga publik sesuai dengan ketentuan undang undang," terangnya. 

Dirinya juga meminta setelah forum PPID tersebut, agar Diskominfo hadir di setiap SKPD/OPD untuk mengambil langkah solutif. Hal ini sebagai tindak lanjut birokrasi kekinian untuk melayani secara murah, cepat dan ramah.

"Semoga dengan gerak bersama tersebut, maturitasnya akan menjadi lebih informatif ke depannya untuk Kota Salatiga," pungkasnya.