Pemkot Semarang Akan Ajukan Anggaran ke Kementerian untuk Lanjutkan Normalisasi Sungai Beringin

Normalisasi Sungai Beringin hingga saat ini memang belum selesai. Normalisasi kali ini masih terganjal belum dibebaskannya sejumlah lahan. Dengan adanya review Detail Engginering Design (DED), Pemkot Semarang harus menganggarkan ulang terkait dengan pembebasan lahan kurang lebih Rp 86 miliar di Tahun 2021 lalu.


Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan jika sebenarnya sudah dilakukan penganggaran di tahun 2021 tapi karena ada perubahan DED maka diperlukan lagi anggaran guna pembebasan lahan.

“Karena keterbatasan anggaran APBD pada tahun 2022 ini, sebaiknya Pemkot mengajukan kekurangan anggaran pembebasan lahan ke Pemerintah Pusat,” kata Joko, Senin (17/1).

Joko menyebut jika dana pembebasan lahan memang telah dilanggar akan tahun lalu, namun karena ada pembengkakan maka Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengcover anggaran pembebasan lahan.

"Karena kondisi APBD Pemkot tahun ini tidak memungkinkan, kita dorong dinas untuk berkoordinasi dengan PUPR. Istilahnya nyambati mereka, menurut informasi sudah lampu hijau dan kekurangannya akan dicover pusat," jelasnya.

Joko mengharapkan normalisasi Sungai Beringin bisa segera dilanjutkan karena Pemerintah Pusat sudah bisa mengcover anggaran pembebasan lahannya. "Harapannya tentu selesai tepat waktu, yakni pada tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan ada pembengkakan anggaran setelah dilakukan appraisal untuk pembebasan lahan hingga Rp 160 miliar. Sementara anggaran dari Pemkot sendiri yang sudah dibayarkan sebesar Rp 86 miliar.

"Yang sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan baru mencapai 40 persen. Yang 60 persennya nanti akan di cover pusat," tutur Suharsono.

Pihaknya meminta agar normalisasi Sungai Beringin bisa segera diselesaikan dan bisa rampung pada tahun ini. "Jangan sampai nanti malah tertunda, karena kontraktor harus memilih dulu mana yang sudah dibebaskan mana yang belum," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dinas segera melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan agar tidak terjadi permasalahan sosial.

"Sosialisasi kan sudah, harus bisa ditututi, segera dibayarkan untuk menghindari permasalahan sosial," pungkasnya.