Pemkot Semarang Bakal Kejar 57 Poin untuk Raih Kategori Utama Kota Layak Anak Tahun 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen untuk bisa meraih kategori Utama predikat Kota Layak Anak pada tahun 2023. Sebelumnya, Kota Semarang masih masuk dalam kategori Nindya, sehingga saat ini Pemkot Semarang tengah berupaya untuk mengejar kategori Utama dengan melengkapi 57 poin yang masih tertinggal.


Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan dari 57 poin tersebut, pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak menjadi poin yang krusial dan harus ada ketika infin masuk dalam kategori utama.

Ita, sapaan akrabnya, menyampaikan hingga saat ini Kota Semarang sebenarnya sudah hampir bisa masuk dalam kategori utama. Pasalnya, beberapa waktu lalu rancangan Perda (Raperda) Kota Layak Anak sudah di buat oleh DPRD Kota Semarang. Saat ini hanya tinggal menunggu pengesahan Perda Kota Layak Anak oleh DPRD Kota Semarang.

“Harapannya Desember nanti Perda sudah disahkan. Perda ini menyangkut hak dan kewajiban apakah Kota ini layak anak atau tidak, karena kalau sudah amanat Perda sudah harus dijalankan,” kata Ita usai membuka secara langsung acara Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Hotel Grasia, Selasa (25/10). 

Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak ini menyampaikan selain menunggu pengesahan Perda, salah satu poin yang harus dimiliki oleh sebuah kota untuk bisa di nyatakan Layak Anak adalah dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Saat ini, lanjut Ita, pihaknya tengah berupaya untuk mendirikan UPTD tersebut.

“Bu Menteri PPPA sudah menyampaikan untuk segera mendirikan UPTD Peroindungan Perempuan dan Anak, saat ini sedang proses pendiriannya. Memang tidak hanya satu dinas saja yang terlibat tapi banyak dinas yang harus terlibat didalamnya, seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Disdalduk,” paparnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPPA), Ulfi Imran Basuki menambahkan beberapa poin yang harus diperkuat untuk bisa meraih kategori utama adalah dengan menggenjot penanganan percepatan pemenuhan hak anak. 

“Memang ada beberapa poin yang harus dilengkapi seperti penanganan percepatan pemenuhan hak anak, inovasi untuk anak itu masih kurang, dan SDM yang menangani perlindungan anak terlatih juga masih minim. Ini harus ditingkatkan,” jelas Ulfi.

Ia berharap dengan penguatan tim gugus tugas KLA ini akan ada tindakan nyata yang dilakukan untuk meraih kategori utama dan benar-benar membuat Semarang sebagai Kota Layak Anak.

“Perda akan disahkan dan semoga ini bisa menjdi tindakan juara untuk mewujudkan dan meraih penghargaan utama KLA,” tandasnya.