Dalam proyek revitalisasi Pasar Johar, Pemerintah Kota Semarang digugat oleh PT Reka Esti Utama (REU) terkait adanya dugaan kelalaian saat proses lelang.
- Motif Penganiayaan Di Purwerjo: Tersinggung Akibat Ditegur, Parang Diayunkan Ke Arah Kepala
- Hasil Forensik Sementara, Petugas Temukan Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Pada Tubuh Korban
- Tindaklanjuti Temuan PPATK, Bareskrim Usut Transaksi Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
Baca Juga
Selain Pemkot Semarang, dalam gugatan itu, PT Citra Prasasti Konsorindo hadir sebagai tergugat intervensi.
PT. REU menggugat Pemerintah Kota Semarang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran Pemkot Semarang diduga tidak menggelar lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harusnya, saat lelang Pemkot Semarang menggunakan dasar perpres Nomor 16 Tahun 2018. Itu mengatur mekanisme lelang dengan sistem baru, tapi ini tidak diindahkan," kata kuasa hukum PT. REI, Nico Pamenang dalam sidang yang dipimpin oleh Hari Wibawa selaku ketua majelis hakim, Kamis (13/12).
Tak hanya itu, Nico menambahkan PT. Citra Prasasti Konsorindo sebagai pemenang lelang pernah di-blacklist selama dua tahun sejak 2014 hingga 2016.
Selain itu, tergugat intervensi juga diindikasikan terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di RSUD Kardinah Kota Tegal," terang Nico, usai sidang.
Nico menilai hal ini seharusnya menjadi pertimbangan panitia lelang terkait dua hal tersebut. Menurutnya, catatan hitam terhadap PT. CPK ini juga berpengaruh terhadap pengalaman kerja.
Artinya, selama dua tahun dia tidak bisa bekerja. Padahal harusnya punya landasan pengalaman kerja selama 10 tahun. Dengan kata lain, mereka tidak bisa menunjukkan pengalaman kerja selama 2014 hingga 2016," katanya.
Sementara itu, tergugat melalui Jaksa Pengacara Negara, menyatakan bahwa dalam proses lelang tersebut tidak ada yang salah.
Jaksa juga menambahkan, sesuai penyampaian Kelompok Kerja (Pokja) panitia lelang, tidak boleh mengubah substansi formulir isian kualifikasi. Mereka menilai, proses lelang merupakan ajang kompetisi bisnis.
- Kreak-kreak Tawuran Di Tengah Malam Bulan Ramadan, Langsung Ditangkap Warga Di Tembalang
- Gangster Meresahkan, Pj Gubernur Nana Sudjana: Perlu Intens Awasi Pelajar
- Kasus Hibah Sapi di Karanganyar, Negara Rugi Rp269 Juta