Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pemilhan umum (Pemilu) 2024.
- Tanggapi Pernyataan Keras Trimedya, Ganjar Tegaskan Capres Urusan Ketum PDIP
- Dukungan Kepada Sudaryono Mengalir, Relawan Ganesa Salatiga Raya Salah Satunya
- Demokrat: PDI Perjuangan Naif
Baca Juga
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Arfiana Kusumawardani mengatakan jika saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“ASN harus sadari fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pemersatu bangsa. Jadi harus dijaga netralitas,” katanya, Sabtu (10/9).
Pihaknya mengatakan jika ada ASN yang melanggar netralitas tersebut maka akan mendapatkan sanksi administratif hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau ada yang ketahuan (tidak netral) akan kena sanksi administratif sampai dipotong TPPnya,” bebernya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha mengingatkan, mengcegah, dan melakukan tindakan preventif untuk menjaga netralitas ASN.
“Itu ikhtiar, tapi kami mengakui ada keterbatasan. Kalau di lapangan ada laporan masyarakat, kami layani dengan melakukan kroscek terhadap temuan pengawasan,” tutur Naya.
Ia mengatakan jika ASN sebenarnya sudah terikat sumpah dan janji berdiri di atas semua golongan. Sehingga seharusnya ASN bisa memenuhi sumpah dan janji yang telah diucapkan.
“Jangan sampai ikut arus, bahkan sengaja terlibat dalam partai politik sehingga melanggar netralitas,” jelasnya.
- Bawaslu Salatiga Ajukan Anggaran Pilkada Rp 5,5 Miliar, Naik 300 Persen
- Prabowo-SBY Akan Bertemu, Salah Satunya Bahas AHY
- Coklit: Pesan Pj Bupati Karanganyar Jelang Pilkada November Mendatang