Pemkot Semarang Kaji Ulang Keberadaan Pasar Manyaran

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Selasa (10/5) meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Manyaran yang terjadi Senin (9/5).


"Ya saya ikut prihatin, Senin malam kemarin jam 19.45 sampai jam 20.00 terjadi kebakaran di sini di daerah Manyaran. Untuk yang terbakar sebanyak 24 los pasar, korban jiwa Alhamdulillah tidak ada,” ujar Hendi sapaan akrab Wali Kota usai melakukan peninjauan.

Wali Kota Hendi menjelaskan, pasar tersebut merupakan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Manyaran yang dipindahkan karena pelebaran jalan.

Wali Kota Hendi menjelaskan, pasar tersebut merupakan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Manyaran yang dipindahkan karena pelebaran jalan.

Dia mengungkap para pedagang di pasar justru tidak mempergunakan kios tersebut tidak sesuai peruntukan.

"Ternyata pasar itu relokasi PKL di Manyaran. Waktu Jalan Manyaran dilebarkan kan banyak PKL, mereka tidak digusur tapi direlokasi. Yang terjadi banyak pedagang jual lagi kiosnya dan dialihnamakan. Konsepnya bukan seperti konsep awal," ujar Hendi.

Selain itu, banyak kios yang dijadikan tempat produksi namun tidak berjualan di pasar tersebut. Oleh karena itu Pemkot Semarang akan mengkaji ulang keberadaan pasar tersebut.

"Maka kita tadi ngecek ke sini untuk membicarakan tentang solusinya. Kira-kira apa yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk membantu meringankan pedagang yang terkena dampak kebakaran supaya mereka tetap bisa berjualan," lanjut Hendi.

"Kita punya pengalaman buruk kebakaran di pasar, yang malam tadi belum tahu penyebabnya apa. Rata-rata beban listrik dan korsleting, karena itu tempat tinggal bisa juga karena lilin. Tapi kita tidak bisa menduga-duga. Di ruang publik apalagi yang berdempet, selain dituntut waspada dan displin, disiapkan sarana pemadam api," pungkasnya.

Wali Kota Hendi menambahkan, saat ini pihaknya melalui Dinas Perdagangan Kota opo Semarang sedang menghitung jika tidak terlalu besar anggarannya bisa segera pakai BTT (Belanja Tidak Terduga).