Penangkapan Jaringan Rokok Ilegal

Petugas menggelandang tersangka jaringan penjualan rokok ilegal rokok tanpa cukai di Halaman Kantor Bea dan Cukai Semarang , Kawasan Arteri Yos Sudarso Semarang, Senin (7/8).


Kantor Bea Cukai  Wilayah (Kanwil) DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Jateng DIY) serta KPPBC TMP A Semarang  berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 60 koli berisi satu juta empat ratus batang rokok ditaksir senilai sekitar Rp1,7 Miliar. Penangkapan kali ini merupakan hasil pendalaman kasus sebelumnya dan berhasil mengungkap jaringan peredaran dari Pulau Madura Kabuapten Grobogan dan Pulau Sumatera. Kejadian ini berpotensi membuat kerugian negara senilai  Rp1,2 Miliar.