Pencuri Aset Kripto Kembalikan Sepertiga dari Hasil Curian

Perusahaan jasa pengelola keuangan mata uang kripto Poly Network mengungkapkan bahwa peretas di balik salah satu perampokan cryptocurrency terbesar yang pernah ada telah mengembalikan lebih dari sepertiga koin digital senilai 613 juta dollar AS (sekitar 8,8 triliun rupiah) yang mereka curi.


Hal itu diungkap perusahaan dalam sebuah cuitan di akun Twitternya pada Rabu (11/8) waktu setempat, dikutip dari Kantor Berita RMOL. 

Mereka mengatakan bahwa sebanyak 260 juta dolar AS (3,7 triliun) dari dana yang dicuri telah dikembalikan, tetapi sisanya 353 juta dolar AS masih belum kembali.

Perusahaan, yang memungkinkan pengguna untuk menukar token di berbagai blockchain, mengatakan pada hari Selasa (10/8) bahwa telah diretas dan mendesak pelakunya untuk mengembalikan dana yang dicuri dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.

Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk bersenang-senang dan ingin mengekspos kerentanan sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya, menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis.

"Itu selalu menjadi rencana (untuk mengembalikan token), tulis peretas yang mengaku seperti dikutip dari Reuters, Kamis (12/8).

"Saya tidak terlalu tertarik dengan uang," tambahnya.

Poly Network tidak menanggapi permintaan untuk detail lebih lanjut. Tidak segera jelas di mana platform itu berada, atau apakah ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki pencurian itu.