Pendaftar Caleg Perempuan Di Jateng Mencapai 558 Orang

Jumlah perempuan yang mendaftar dalam pemilihan Legislatif di Jawa Tengah pada tahun depan relatif banyak. Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat jumlah perempuan yang nyaleg di tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota mencapai 558 orang.


Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, mengungkap, animo perempuan ikut nyaleg di tahun depan terbilang sangat tinggi. Dia menambahkan, total pendaftar caleg di wilayahnya saat ini mencapai 1.374 orang. Namun, jika dilihat dari prosentasenya, keterwakilan kaum hawa di bursa Pileg Jawa Tengah telah mencapai 40,6 persen.

Ini sudah melebihi batas minimal dari kuota yang telah ditentukan," kata Joko, Kamis (19/7).

Joko menerangkan, prosentase terbanyak kaum hawa yang nyaleg berada di Daerah Pemilihan Jateng VI. Joko menyebut jumlah perempuan yang nyaleg di Dapil VI terdapat 43,1 persen atau 50 orang.

"Yang terendah di Dapil Jateng I dengan prosentase 37,3 persen atau 31 perempuan," ungkap dia.

Joko menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka ditentukan bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kursi sebanyak 120 kursi yang terbagi menjadi 13 daerah pemilihan.

Namun, ia menambahkan dari 16 parpol kontestan Pileg 2019, tak semuanya mampu memenuhi kuota kursi caleg DPRD.

"Tidak semua, ada yang maksimal, ada yang kurang seperti PKS, Perindo, PSI, Partai Hanura," katanya.

Ke-13 dapil yang ia maksud antara lain, Dapil Jateng I (Kota Semarang), Dapil Jateng II (Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga), Dapil Jateng III (Kabupaten Kudus, Jepara, Demak), Dapil Jateng IV (Kabupaten Rembang, Pati), Dapil Jateng V (Kabupaten Grobogan, Blora), Dapil Jateng VI (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen).

Ada pula Dapil Jateng VII (Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta), Dapil Jateng VIII (Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Magelang), Dapil Jateng IX (Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung), Dapil Jateng X (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen), Dapil Jateng XI (Kabupaten Cilacap, Banyumas), Dapil Jateng XII (Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal), dan Dapil Jateng XIII (Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang, Kota Pekalongan).