Penerapan ETLE Mobile dan Statis Selama Enam Bulan Sumbang Kas Negara Hingga Rp. 20,4 Miliar

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.

Direktur Lalu-lintas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, jumlah Penindakan Mengunakan ETLe Mobile dan ETLe Statis selama periode bulan Januari hingga Juni 2022 Polda Jateng sebanyak 235.832 berkas tilang ETLe Briva / titip BRI sebanyak 162.211 berkas. Sementara besaran denda tilang yang telah dibayarkan ke negara mencapai Rp. 20.416.405.500


"Ini kontribusi denda tilang melalui ETLE termasuk juga dampak dari Penindakan ETLE ada kenaikan Pajak Kendaraan sebesar 115 Persen  Dengan perbandingan yang sangat efektif mulai dari Jumlah capture yang mencapai 274.781 dari angka capture yang tinggi juga diikuti dengan jumlah Validasi yang mengimbangi yaitu sebanyak 246.112," ungkap Kombes Agus Suryo Nugroho,  dalam siaran pers yang diterima RMOLJateng, Selasa (21/6/2022).

Mantan Kapolres Boyolali dan Kendal ini menambahkan, dengan angka Validasi tersebut, sebanyak 239.209 pelanggar dikirimkan surat Konfirmasi sebagai pertanggungjawaban pengganti.  Sementara jumlah masyarakat yang taat akan aturan juga cukup tinggi, dibuktikan dengan angka pembayaran Briva oleh pelanggar sebanyak 235.832.

"Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan ETLe mobile ini sangat efektif diterapkan,bisa menjangkau wilayah yang tidak terjangkau oleh kamera statis, meminimalisir kontak fisik pelanggar dengan petugas di lapangan guna mengantisipasi adanya pungli , selain itu juga juga masyarakat lebih dimudahkan  karena briva dapat langsung di bayarkan di BRI," imbuhnya.

Dirlantas Kombes Agus Suryo berharap,  semoga dengan hadirnya ETLe Mobile di Wilayah Polda Jateng bisa mewujudkan kesadaran penguna jalan untuk bisa patuh dan tertib berlalulintas.

"Karena ketertiban berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, sesuai dengan tema  Operasi PATUH Candi 2022 yang saat ini sedang berlangsung," pungkasnya.