Pengawai PN Karanganyar Gelar Tes Urine, Hasilnya Bebas Narkoba

Antisipasi penggunaan narkoba dan obat terlarang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Jumat (24/5) secara mendadak melakukan test urin.


Pemeriksaan urin para pegawai dilakukan oleh Dinkes,Sat Narkoba Polres Karanganyar dan Kesbangpol.

Sebanyak 46 orang pegawai yang melakukan tes urine hasilnya negatif terhadap penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Ketua PN Karanganyar, Aminah, kepada awak media sebut tes urine ini sesuai dengan surat edaran dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 3 tahun 2019 yang salah satu pointnya berisi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Untuk itulah pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggelar tes urine bagi semua pegawai tanpa kecuali.

"Semuanya melakukan tes urine, mulai dari pimpinan. Sebagai tindak lanjut surat edaran MA, semuanya melakukan tes urine," jelas Aminah, Jumat (24/5).

Meski hasilnya nihil, namun dia menegaskan larangan penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Seandainya ditemukan ada indikasi penggunaan narkoba, pihaknya akan melakukan pembinaan.

Tentunya kita bina dulu, kalau tidak bisa ya kita tindak dengan proses hukum yang sesuai," ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala bidang Politik dan Kemasyarakatan Kesbangpol, Aris Indriyatmoko memaparkan, belum menemukan ASN dan TNI juga Polri yang terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba.

"Kita harapakam tidak ada ASN, TNI dan Polri yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba di Karanganyar," pungkasnya.