Pengelola PLTU Batang, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk mengolah limbah batu bara menjadi cuan.
- Puluhan Pegawai Kantor Imigrasi Pemalang Ziarah di TMP Peringati Hari Kemenkumham
- Polres Demak Ajak Komunitas Offroad Jaga Kedamaian dalam Trabas Kamtibmas
- Bupati Karanganyar Serahkan Santunan Kecelakaan Guru Honorer Total Sebesar Rp259 Juta
Baca Juga
Keduanya bekerja sama mengolah limbah batubara non-B3 atau FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) jadi batako, paving dan terumbu karang. Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Pengolahan limbah FABA akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," kata penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Kamis (5/1).
Proses kerjasama dimulai dari metode trial and error yang melibatkan akademisi untuk melakukan pengujian. Lalu, survei kebutuhan pasar hingga membuat kajian manajemen bisnis.
Perumda Aneka Usaha juga menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.
Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato menyebut pengelolaan dan pemanfaatan FABA berasal dari petunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Nota kesepakatan itu berazas manfaat yang berwawasan lingkungan, memenuhi standar dan persyaratan teknis.dalam pengelolaan dan pemanfaatan FABA.
"Serta dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi kedua belah pihak dan masyarakat Kabupaten Batang," jelasnya.
BPI juga menghibahkan satu paket alat produksi untuk membuat batako dan paving berbahan FABA kepada Pemerintah Kabupaten Batang.
- CLA Group Rangkul Empat Pelaku Usaha Kecil di Semarang
- Ketua DPR RI Berkurban Dua Sapi Di Karanganyar
- Cerita LC Karaoke Selama PPKM: Utang Menumpuk, Mau Pulang Kampung Tak Punya Uang