Pengelola PLTU Batang, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk mengolah limbah batu bara menjadi cuan.
- Kapolrestabes Semarang dan Dandim 0733/BS Potong Gundul Dukung Anak Penderita Kanker
- Dinas Peternakan Salatiga Menanti Kepastian Status Daerah Terkait PMK
- Pantauan 15 Hari Pertama, Kamera ETLE Sukoharjo Tilang 763 Kendaraan
Baca Juga
Keduanya bekerja sama mengolah limbah batubara non-B3 atau FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) jadi batako, paving dan terumbu karang. Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Pengolahan limbah FABA akan dilakukan oleh Perumda Aneka Usaha, jadi seperti batako dan paving. Dan bisa dijual yang keuntungannya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," kata penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Kamis (5/1).
Proses kerjasama dimulai dari metode trial and error yang melibatkan akademisi untuk melakukan pengujian. Lalu, survei kebutuhan pasar hingga membuat kajian manajemen bisnis.
Perumda Aneka Usaha juga menggandeng Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai mitra bisnisnya.
Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato menyebut pengelolaan dan pemanfaatan FABA berasal dari petunjuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Nota kesepakatan itu berazas manfaat yang berwawasan lingkungan, memenuhi standar dan persyaratan teknis.dalam pengelolaan dan pemanfaatan FABA.
"Serta dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi kedua belah pihak dan masyarakat Kabupaten Batang," jelasnya.
BPI juga menghibahkan satu paket alat produksi untuk membuat batako dan paving berbahan FABA kepada Pemerintah Kabupaten Batang.
- Wali Kota Solo Bakal Tertibkan Bangunan Liar Bong Mojo
- Mantan Wali Kota Solo Imam Sutopo Tutup Usia
- Pengendara Wajib Tunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja Untuk Masuk Demak