- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex
- Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD
- Bupati Sukoharjo, Kapolres, Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025
Baca Juga
Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Menteri Agama (Menag), Ketua Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Jakarta, Senin (06/01).
Panja telah melakukan kerja keras untuk mengupayakan efisiensi pembiayaan haji dan memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.000 untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp93.400.000.
Keputusan penurunan BPIH berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) atau biaya yang harus dibayar jemaah haji reguler tahun 2025 ini.
“Hasil yang diperoleh tersebut merupakan koreksi dari beberapa item pembiayaan penyelenggaraan haji. Karena jika melihat kenaikan kurs dolar Amerika, sekarang senilai USD16.000, ditambah dengan pengenaan pajak pemerintah Arab Saudi, mestinya ogkos haji naik,” jelas Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
“Kita juga sudah kompromikan porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62%:38%,” katanya.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55.430.000, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56.040.000.
Sedangkan sisanya akan diselesaikan dengan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH sebesar Rp33.980.000.
Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH menyampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 total nilai manfaat yang akan dikucurkan mencapai Rp6.83 triliun.
“Untuk kebutuhan ini, kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu,” jelas Fadlul.
Fadlul juga membeberkan upaya-upaya BPKH untuk mengoptimalkan dana umat yang dikelola sehingga mampu memberikan peningkatan sumbangan kemanfaatan tiap tahunnya.
“Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Perlu diketahui, adanya tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan Biaya Haji 2025.
Pertama, menjadikan Biaya Haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang terakhir menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
“BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu Nasaruddin Umar, Menag menyampaikan bahwa keberhasilan untuk memutuskan penurunan biaya ongkos berhaji 2025 merupakan kabar baik karena dapat memenuhi harapan banyak pihak, termasuk jemaah.
“Alhamdulillah telah diupayakan maksimal dan sesuai harapan. Keputusan BPIH ini juga sejalan dengan obsesi Presiden Prabowo agar calon jemaah haji bisa berhaji dengan biaya semurah mungkin, dengan pelayanan yang tetap baik,” tutur Nasaruddin.
Senada dengan Menag, Mochammad Irfan, Kapala BPH yang lebih akrab disapa Gus Irfan, mengapresiasi Menag dan Komisi VIII DPR yang telah memperjuangkan penurunan BPIH.
“Haji murah merupakan salah satu komitmen Presiden. Biaya haji murah bukan berarti mengurangi kenyamanan jemaah haji, ditanah suci. Harapannya, ke depan akan terus ada peningkatan pelayanan haji dan menurunkan biayanya,” harap Gus Irfan.
- Transparansi Dan Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Purbalingga Dalam 4 Raperda Penting
- Manfaatkanlah! Pemerintah Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Dan Gratiskan Denda
- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex