Dio Hermansyah, Kuasa Hukum Yuliani korban pengeroyokan puluhan pemuda tak dikenal di Jalan Anggrek V pada hari Minggu (16/12) meminta Polsek Semarang Tengah untuk tidak tebang pilih dalam menangkap pelaku.
- Seret Celurit di Jalanan, Dua Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Salatiga
- Geram Jawa Tengah Beri Penyuluhan Cegah Narkoba, Warga Kelurahan Kedungmundu Senang Dan Semangat
- Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Tafsir Kitab Al Ibriz Selesai secara Kekeluargaan
Baca Juga
Karena dari fakta yang ada, tidak hanya Yuliani saja yang menjadi korban, melainkan dua orang yang berusaha mencegah aksi brutal itu ikut menjadi sasaran.
"Saya dapat info Polsek Semarang Tengah sudah menangkap dua orang. Tapi saya mengharapkan Polisi dapat menangkap pelaku lain," ungkap Dio kepada Sejumlah wartawan.
Djo menyebut, Polisi dapat mengembangkan dan menangkap pelaku lainya karena sebelum melakukan aksi brutal puluhan pemuda tersebut diduga pesta miras di sebuah guest house yang terletak tak jauh dari lokasi pengeroyokan.
"Anggota Reskrim Semarang Tengah kami harapkan bisa mengecek CCTV guest house tersebut. Diduga 3 orang pelaku merupakan karyawan gues house," imbuhnya.
"Mereka mengeroyok dengan brutal menggunakan besi, paving blok dan lainya, lukanya cukup parah, tapi hanya rawat Jalan," sambungnya.
Dengan pelaporan resmi ketiga korban di Polsek Semarang Tengah, Dio mengharapakan Polisi bekerja profesional sehingga diharapkan pelaku lainya segera dapat ditangkap.
- Pelaku Pembunuhan Tetangga di Grobogan Diduga Alami Gangguan Jiwa
- Ibu Aniaya Anak di Brebes Didorong Bisikian Gaib
- Antisipasi Kecurangan, Reskrim Polres Demak Pantau SPBU