Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tingkat Pusat dan Wilayah Periode Tahun 2022-2023, resmi dikukuhkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Rabu (22/06).
- Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap
- Sindikat Penipu Lintas Negara, Bareskrim Amankan 26 Orang WNA
- Bekas Anak Buah Sri Mulyani Dilimpahkan ke Jaksa dan Segera Jalani Sidang
Baca Juga
Pengukuhan yang terpusat di Graha Pengayoman itu berlangsung secara hybrid, dan diikuti pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin beserta Para Kepala Divisi dan Pengurus POP Kanwil Jateng melalui virtual serta diikuti pula Kepala UPT Se-Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa.
POP sendiri merupakan wadah pembinaan olahraga di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dibentuk pada tanggal 10 Mei lalu.
Yasonna dalam sambutannya mengatakan pembentukan POP ini sejalan dengan kebijakan Presiden dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kompetitif di semua sektor melalui pembinaan jasmani.
"Sejalan dengan kebijakan Presiden RI Bapak Joko Widodo, untuk menyiapkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pembinaan olahraga, diharapkan kita memiliki keunggulan kompetitif di semua sektor, dapat berdikari, dan saling bergotong-royong untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI," kata Menkumham.
Melalui pengukuhan Pengurus POP, ia berharap, dapat menunjukkan keunggulan prestasi olahraga, setidaknya kita tetap sehat dan menjadi lebih produktif.
Disamping itu dapat bersilaturahmi di lapangan olahraga, ditengah padatnya pekerjaan yang kita lakukan.
Selain sebagai wadah pembinaan olahraga, Menkumham juga mengharapkan POP dapat menjadi ajang silaturahmi untuk menjaga kekompakan antar pegawai Kemenkumham.
"Jadikanlah POP ini menjadi sebuah wadah pembinaan khusus bidang olahraga bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini sebagai sarana untuk mempererat hubungan antar Insan Pengayoman dan menjaga kekompakan," ujar Yasonna.
Pada kesempatan itu, Menkumham juga menyerahkan Pataka POP dan juga Surat Pencatatan Ciptaan Logo POP kepada Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, selaku Ketua Umum POP.
Sementara Sekretaris Jenderal memberikan arahan supaya menyusun kegiatan olahraga POP dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Menkumham.
"Kita disini nyari sehat. Mari kita susun agenda ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri," jelas Sekjen.
- Napi Teroris Ini 10 Kali Ditolak Presiden Grasinya
- Kejari: Dugaan Tindak Pidana Dalam Pengadaan Dan Pembagian Sapi Masih Pulbaket
- Oknum Guru Agama Cabuli Diduga Capai 30 Siswinya