Penuhi Persyaratan PPKM Darurat, Sopir Bus Dapat Sembako

Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Aditama, bersama Jajaran Satlantas Polres Demak, menggelar penyekatan di Pos Bogorame Demak, Minggu (18/7) sore./RMOLJateng
Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Aditama, bersama Jajaran Satlantas Polres Demak, menggelar penyekatan di Pos Bogorame Demak, Minggu (18/7) sore./RMOLJateng

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hari ke-13, sejumlah armada bus dalam kota dihentikan dan diperiksa kapasitas penumpang yang telah ditentukan. Sejumlah sopir pun diberikan paket sembako saat diketahui mematuhi protokol kesehatan.


"Bagi mereka (sopir bus) yang mematuhi protokol kesehatan, yakni hanya mengisi 50 persen dari kapasitas tempat duduk, membawa Surat Keterangan Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan, sertifikat vaksin, surat keterangan swab antigen, serta memakai masker, maka kami beri paket sembako," ujar Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Aditama, di Pos Penyekatan PPKM Darurat Bogorame, Minggu (18/7).

Di tengah penyekatan, salah satu sopir kedapatan surat keterangan uji kendaraan atau KIR, telah habis masa berlakunya. Sopir yang diketahui bernama Musripan, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam tersebut, diberi uang oleh Kapolres, untuk perpanjangan KIR.

"Lantaran tertib mematuhi Protokol Kesehatan dan Persyaratan PPKM Darurat, maka saya beri sembako dan biaya untuk perpanjangan uji KIR. Semoga dapat dicontoh sopir-sopir lainnya," tambah AKBP Andhika.

Musripan mengaku senang mendapat sembako dan juga uang untuk memperpanjang uji kir armada yang setiap hari digunakan untuk mencari rejeki.

 "Terima kasih Pak Kapolres, sudah diberi sembako dan uang untuk perpanjangan KIR," ungkap Musripan.

Di hari ke-13 PPKM Darurat, selain memutar balikkan puluhan kendaraan luar daerah yang tidak dapat menunjukkan persyaratan jalan, petugas juga terus membagikan paket sembako bagi masyarakat terdampak PPKM.