Perangkat Desa Tamanrejo Blora Diduga Jadi Otak Pinjaman Fiktif di BKK Ngawen

Salahsatu warga yang namanya digunakan untuk kredit fiktif di BKK Ngawen/RMOLJateng
Salahsatu warga yang namanya digunakan untuk kredit fiktif di BKK Ngawen/RMOLJateng

Belasan orang warga Kabupaten Blora namanya tercatut menjadi nasabah pinjaman fiktif di BKK Ngawen Blora.


Belasan warga itu mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pinjaman tersebut.

Nilai pinjaman perorangnya juga cukup fantastis. Berkisar Rp 7 juta sampai Rp 50 juta.

“Tau saya ya saat di datangi petugas. Padahal saya tidak meminjam," ucap SP, salah satu warga yang namanya menjadi korban pinjaman bodong, Selasa (7/9/2021).

Atas kondisi itu, belasan orang tersebut merasa dirugikan oleh pihak BKK Ngawen.

Dikarenakan selama pengajuan oleh oknum, pihak BKK Blora tidak melakukan validasi terlebih dahulu kepada nasabah.

“Ini aneh bin ajaib. Ada Bank yang mencairkan uang atas nama saya, tapi saya sendiri tidak tau menahu,” ucapnya lagi.

Ia sendiri mengaku mengetahui jika namanya dicatut setelah ada perugas dari BKK Ngawen yang melakukan penagihan kepadanya.

“Tiba-tiba ditagih dan didatangi ke rumah saya. Bahkan setelah saya memberikan surat pernyataan tidak pinjam uang, nama saya kembali muncul,” keluhnya.

Salahsatu korban dari praktik pembobolan BKK Ngawen menggunakan sistem kredit fiktif juga ada yang langsung menempuh jalur hukum.

Salahsatunya yakni Suparjo. Ia bersama kuasa hukumnya akhirnya mengadu ke Polres Blora.

Ia berharap, kasusnya ini bisa terbongkar hingga akar-akarnya. Semua yang bermain bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Suparjo mengaku, pihaknya sudah mengetahui siapa yang menggunakan identitasnya untuk meminjam uang di Bank BKK.

Bahkan sudah datang menemuinya untuk mencabut laporannya. “Sudah minta maaf,” tambahnya.

Hingga kemarin, namanya masih tercatat memiliki hutang. Sebab baru dibayar Rp 2,5 juta. Itupun setelah ada laporan ke kepolisian.

“Saya tahunya ya waktu ditagih bank. Saya kaget, padahal saya sudah tidak punya hutang. Terus petugas itu cerita yang minjam si dia,” terangnya.

Setelah itu, dia juga sempat minta fotocopy piutangnya di bank BKK. Namun tidak diberikan. 

Alasannya, masalah ini akan diselesaikan antara BKK Ngawen dan BKK Blora. Dia sendiri sudah bertemu dengan yang bersangkutan.

Namun berkilah namanya digunakan hutang orang lain. Harapannya, namanya bisa kembali dipulihkan. Sebab hendak mau pinjam masih belum bisa.

“Pernyataan 27 juli 2020, terakhir ada pengajuan lagi pada 30 September 2020. Berarti ini di sengaja. Padahal sudah tau saya tidak minjam. Ini jelas merugikan saya sekeluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Eko Mulyono, pengacara korban mengaku, atas kejadian tersebut, akhirnya melaporkan ke Polres.

“Laporan tidak hanya kredit fiktif yang melanggar UU perbankan. Sebab, diduga kuat ada pemalsuan tanda tangan saat akta kredit bisa cair,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, saat ini juga sudah memegang beberapa korban yang lainnya. Serta alat bukti. 

Harapannya, pihak penyidik segera menindaklanjuti kasus ini. “Saya menduga kuat korbannya banyak dan namanya digunakan untuk kredit fiktif,” tambahnya.

Dari penelusuran, diketahui oknum yang melakukan peminjaman kredit fiktif yakni salahseorang perangkat desa di Tamanrejo, Tunjungan, Blora.

Berinisial MT. Ketika ditemui MT pun mengakui jika sudah menggunakan identitas para korban.

Kemudian ia menyalahgunakan data dan memalsukan tanda tangan warganya.

Kepada RMOLJateng, MT mengaku memang sudah membuat surat pernyataan diatas materai.

Isinya, dia telah menyalahgunakan data dan memalsukan tanda tangan milik JM, Warga  Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.

“Iya saya yang tanda tangan. Tapi uang itu dipinjam orang lain. Dan saya sendiri ditipu tidak bayar,” kilahnya.

MT mengklaim, dia sendiri ditipu orang. Sehingga uang yang dipinjam tidak dibayarkannya.

“Saya juga bingung dengan diri saya sendiri. Sebab niat saya nulung. Kalau saya menipu pasti sudah kaya. Rumah saya saja udah kejual. Tidak ada yang saya makan. Ini saja saya tinggal di mushola bersama keluarga,” bebernya.

Harapannya, ada jalan yang terbaik bagi dirinya, serta warga yang namanya dipakai untuk mengambil pinjaman di BKK.