Peristiwa Relawan Meninggal Kesetrum, Polres Sukoharjo Periksa Tiga Saksi 

Relawan saat evakuasi pohon Tumbang yang menewakan korban/dok
Relawan saat evakuasi pohon Tumbang yang menewakan korban/dok

Peristiwa meninggalnya Muhammad Sandi, Relawan PMI Sukoharjo saat melakukan evakuasi pohon tumbang di Bulu Sukoharjo, diproses secara hukum.


Polres Sukoharjo sudah mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan diawali pemeriksaan terhadap saksi dari penanganan bencana angin ribut di Bulu Sukoharjo pada 1 Januari 2023.

“Kemarin sudah di periksa saksi-saksi dari teman-teman relawan,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (3/1/2023).

Para saksi yang sudah diperiksa yakni sebanyak tiga orang. Mereka merupakan anggota dari SAR Kabupaten Sukoharjo.

Wadan SAR Kabupaten Sukoharj, Muchlis mewakili Komandan SAR Kabupaten Sukoharjo, Sekda Pemkab Sukoharjo, Widodo, membenarkan tiga anggota SAR Kabupaten Sukoharjo sudah diperiksa.

“Kami kemarin mendampingi anggota SRU 1 yang bersama-sama dengan rekan almarhum Sandi, dimintai keterangan penyidik Polres Sukoharjo. Materi pertanyaan mengenai SOP kegiatan,” kata Muchlis.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo menambahkan, pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada Rabu (4/1/2023).

“Untuk saksi PLN akan diklarifikasi besok,” imbuh AKP Teguh.

Sementara itu, hingga saat ini PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo belum memberikan konfirmasi. Diketahui meninggalnya relawan tersebut diduga akibat listrik yang tiba-tiba menyala, dan hal tersebut perlu diklarifikasi pada PLN.