Perjuangan Guru Honorer 20 Tahun Akhirnya Jadi PPPK

Pengabdian 20 tahun menjadi guru Wiyata Bakti (WB) atau honorer, Titin Sumarni (54), akhirnya terbayar. Ia resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negeri (ASN) berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).


"Pada 2003 saya jadi guru Taman Kanak-kanak (TK), lalu sejak 2005 jadi guru WB di SD Negeri Limpung 02," katanya usai pelantikan, Senin (10/7).

Titin mengakui, memang hanya menikmati status ASN selama enam tahun. Sebab, ASN guru menjalani masa pensiun pada usia 60 tahun.

Ia bercerita sudah menjalani lika liku menjadi guru honorer. Mulai dari gaji Rp150 ribu per bulan hingga Rp1,5 juta saat berstatus K-1 dari BOSDA.

"Alhamdulillah tahun ini ada formasi di sekolah saya di SDN Limpung 02. Dan Alhamdulillah saya diterima seleksi PPPK Tahun 2022 dengan masuk prioritas jalur sertifikat pendidik," katanya.

Kini, ia bisa menikmati gaji yang mencapai Rp2,9 juta. Meski begitu, ia berseloroh tidak akan menyekolahkan SK Pengangkatan ke bank.

"Engga, mau tak simpan di rumah saja," tutur ibu empat anak itu.

Pemerintah Kabupaten Batang memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 856 orang PPPK. Rinciannya 813 formasi tenaga pendidik dan sisanya sebanyak 43 orang dari formasi tenaga teknis lainnya.

SK pengangkatan PPPK berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batang yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.