Persetujuan Orangtua untuk Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Bersifat Mutlak

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun memang tidak lepas dari izin orang tua siswa. Pasalnya, pada usia anak sekolah 6 - 11 tahun, izin orang tua dalam melakukan segala hal yang terjadi di sekolah memang bersifat mutlak.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan hingga saat ini Dinas Pendidikan masih melakukan sosialisasi kepada para orang tua siswa yang anaknya hendak divaksin mulai pekan depan tepatnya mulai tanggal 21 Desember.

"Pada prinsipnya izin orang tua itu mutlak, tapi ini kan masih dalam proses kita belum tahu apakah ada orang tua yang tidak mengizinkan, namun jika orang tua tidak mengizinkan ya tidak divaksin tidak apa-apa," kata Gunawan saat dihubungi RMOLJateng, Selasa (14/12).

Hingga saat ini, Disdik juga belum bisa menyebutkan apakah semua orang tua mengizinkan anak-anaknya menerima vaksin Covid-19. 

Nantinya pelaksanaan vaksinasi juga akan dilakukan secara serentak mulai dari kelas 1 hingga 5 sekolah dasar sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.

"Kalau anak-anak dibawah pengampuan orang tua kalau orang tua tidak boleh maka kita tidak berani memberikan vaksin," ucapnya.

Gunawan menyampaikan jika saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi untuk program vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang, perwakilan operator dan K3S (Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah) terkait dengan teknis pelaksanaan vaksinasi.

"Dinas Kesehatan sudah membuat jadwal untuk sekolah-sekolah yang akan dilakukan vaksinasi setiap harinya mulai tanggal 21 Desember baik negeri maupun swasta," bebernya.

Pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah yang telah mengadakan program vaksinasi bagi anak usia 6 tahun keatas. Harapannya dengan divaksinnya anak usia SD hingga SMP, maka pembelajaran tatap muka bisa berjalan tanpa rasa was-was, para siswa juga lebih sehat lagi.

"Paling tidak anak-anak lebih percaya diri, tapi yang terpenting meski sudah divaksin tetap protokol kesehatan harus selalu diterapkan secara ketat di sekolah," imbaunya.

Sementara itu, Atika yang merupakan orang tua murid dari Akifa Naila Setyawan, siswa kelas 1 SDN Karangrejo 01, mendukung penuh program pemerintah dengan pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 tahun keatas. Atika mengakui jika dirinya adalah orang tua yang selalu memberikan vaksinasi lengkap mulai dari bayi hingga usia anak.

Akila yang memang sudah berusia 6 tahun pun juga bisa menerima penjelasan tentang pentingnya vaksinasi mulai dari vaksin BIAS yang baru saja didapatnya hingga vaksin Covid-19 yang rencananya akan disuntikkan pekan depan.

"Saya ini adalah penganut orang tua yang anaknya harus vaksin komplit, misal dari bayi semua vaksin sudah komplit termasuk boosternya hingga saat saya lakukan, karena saya sadar manfaat vaksin ini untuk daya tahan tubuhnya si anak, makanya saya sangat mendukung penuh program ini," kata Atika.

Diakuinya vaksin Covid-19 bagi anak sangat penting karena menurutnya seorang anak belum bisa dicegah dengan siapa dan bagaimana dia bertemu dengan orang maupun teman sebayanya. Meskipun aturan menggunakan masker tetap terus ia edukasikan kepada sang anak.

"Anak-anak meski sudah diedukasi akan ada masanya dia lupa akan patuh prokes kan namanya juga anak-anak, makanya vaksin ini jadi salah satu penangkal untuk menghindari paparan virus Covid-19," tekannya.