Persiapan PSU di Salatiga Sudah 80 Persen

Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata. RMOL Jateng
Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata. RMOL Jateng

Hasil rapat terkait pembahasan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Kumpulrejo, Salatiga saat ini KPU tengah mempersiapkan logistik dan menyebarkan undangan bagi Daftar Pemilihan Tetap (DPT).


Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi ulang dengan Pemerintah Kota Salatiga, hingga kecamatan, kelurahan serta KPPS, PPS dan PPK.

"Kami juga dari KPU mempersiapkan logistik kebutuhan perlengkapan serta dari sisi anggaran persiapan PSU dan penghitungan di TPS 23 Kumpulrejo. Sampai saat ini katakanlah 80 persen, sisanya teman KPPS mempersiapkan logistik serta menyebarkan undangan ke DPT," tandasnya kepada RMOL Jateng, Selasa (20/2). 

Dia melanjutkan, persiapan surat suara dsediakan sesuai dengan DPT yakni sebanyak 215. Ditambah, dua persen dari jumlah DPT hingga total menjadi 220 surat suara.

"Sementara DPTb yang sudah pindah memilih masih dari warga Jawa Tengah ada tiga orang," terang Yesaya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kota Salatiga ini pun memberikan gambaran jika PSU di Kelurahan Kumpulrejo, Salatiga berkaitan dengan adanya kesalahan dari KPPS. Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Salatiga melalui Panwascam Argomulyo ada temuan tujuh pemilih DPT dan DPTb bukan warga Salatiga, namun masih berdomisili di Jawa Tengah mendapatkan lima surat suara bukan menjadi haknya.

Mereka seharusnya hanya berhak untuk menyampaikan surat suara untuk Presiden dan DPR RI saja. Ketika ada selisih dari surat suara terpakai, kemudian dihitung dengan data dari pengawas kelurahan, panwascam menemukan adanya data anomali penggunaan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota di Dapil 4 Argomulyo.

"Jumlah DPTb yang mendapatkan ini sebanyak 7 orang. Sebenarnya, satupun kalau itu temuan secara regulatif ada rekomendasi sangat memungkinkan dilakukan PSU karena bunyi Undang-undang Pemilunya demikian. Apabila PSU diusulkan melalui Bawaslu dengan data-data autentik," imbuhnya.

Dia menegaskan, hingga adanya PSU di Kelurahan Kumpulrejo bukan kesengajaan oleh petugas KPPS saat memberikan surat suara.

"Pasti punya kelemahan dan PSU ini bukan menjadi dosa atau aib dalam Pemilu. Karena Pemilu sempurna itu bukan pemilu namanya. Dan yang pasti, dalam pelaksanaannya PSU yang akan berlangsung lusa Kamis (22/2) itu akan tetap melibatkan KPPS yang sama pada hari H pemungutan suara karena SK mereka sampai dengan tanggal 25 Februari 2024," pungkasnya.

Pelaksanaan PSU di 23 Kumpulrejo sama dengan Pemilu seperti biasanya akan dimulai pukul 07.00 WIN hingga pukul 13.00 WIB.