Empat warga Solo diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta karena asyik menegak miras jenis Ciu di Jalan Noroyono Sriwedari, Laweyan Kota Surakarta, Rabu (6/12).
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Saat Lulusan SMA Diringkus Polisi
- Pagar Makan Tanaman: Dua Pencuri Adalah Satpam Pabrik PT Sun Chang
Baca Juga
Empat warga diamankan adalah PCP (43) warga Laweyan, AF (42) warga Serengan, AN (45) warga Serengan dan MA (40) warga Laweyan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, penangkapan ke empat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center Tim Sparta menyebutkan di Jalan Noroyono Sriwedari ada sekumpulan warga sedang pesta miras di pinggir jalan dan meresahkan warga sekitar.
"Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Dan setelah di lakukan penyisiran di temukan Barang bukti miras jenis ciu," jelas Kompol Arfian.
Adapun barang bukti berhasil disita di lokasi adalah satu botol miras jenis Ciu 1,5 liter dan dua botol miras jenis Ciu 1,5 liter dalam keadan kosong.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan, Polresta Surakarta akan terus gencar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat). Diantaranya judi, narkoba, miras, sajam, PSK jalanan dan knalpot brong. Langkah ini bertujuan menjaga situasi di Kota Solo aman dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi call center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000," pungkasnya.
- Dewan Dukung Pemkot Semarang Segel Tempat Usaha Nakal
- Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL Sekitar Pasar Johar
- Janji Dirreskrimum Polda Jateng Yang Baru Dilantik