Sutikno (64) seorang petani asal Desa Truwolu, Ngaringan, Grobogan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sawah Desa Pendem, Ngaringan, Grobogan, Minggu (28/5).
- Polres Sukoharjo Gelar Program Vaksin Gelombang Kedua, Anggota DPR RI Apresiasi Dukungan TNI Polri
- AKBP Era Johny Kurniawan Jabat Kapolres Purbalingga
- 60% Angkutan Di Salatiga Tak Beroperasi Akibat Banyak Penyekatan
Baca Juga
Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup di pematang sawah dengan mesin semprot hama masih ada di punggungnya.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan Polres Grobogan AKP Mujiyadari mengatakan, awalnya Ngadiyono (47) dan Nur Muklis (48) yang sawahnya bersebelahan dengan korban sedang mengobrol.
"Kedua saksi mendengar suara mesin semprot hama yang masih berbunyi, kemudian keduanya mencari sumber suara tersebut," kata Kapolsek.
Setelah dicek, keduanya mendapati ada seorang laki-laki yang tertelungkup di pematang sawah yang ditanami padi dengan ketinggian hingga 80 centimeter.
"Kedua saksi kemudian membawa korban dengan cara dibopong dan dipindahkan ke tanggul dekat irigasi pengairan tak jauh dari lokasi penemuan korban," jelasnya.
Keduanya pun memberitahukan peristiwa terjadi pada keluarga korban. Kemudian, korban dibawa pulang keluarga menggunakan mobil ambulans Puskesmas Ngaringan.
Sementara itu, Polsek Ngaringan Polres Grobogan yang mendapatkan laporan kejadian tersebut bersama petugas medis dari Puskesmas Ngaringan melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada tubuh korban.
"Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia diduga akibat serangan jantung," ujarnya.
Dia menambahkan, menurut keterangan keluarga, korban sering mengeluh merasakan sakit, sehingga dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga telah menerima.
"Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman sebagaimana mestinya," pungkasnya.
- LSM LAPAAN RI Temukan Indikasi Penyelewengan Bansos Pemkot Surakarta
- Longgarkan Kegiatan Ekonomi, Bupati Semarang Siap Dihukum
- Polres Sukoharjo Dapat Dukungan Komunitas Pegiat Anti Narkoba