Pihak Mini Market Tanggung Kerugian Tembok Roboh

Perkembangan kasus robohnya tembok mini market di kawasan Karangrejo, RT 03 RW III, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Salatiga yang menimpa rumah warga, menemukan titik terang.


Pengelolaan mini market menanggung sepenuhnya kerugian yang ditimbulkan. Hal ini diungkap langsung Supriyono, pemilik rumah yang hancur kepada wartawan. 

"Dari hasil pembicaraan, pengelola mini market bersedia menanggung dan bersedia mengganti kerugian sepenuhnya," kata Supriyono, Senin (9/8). 

Ia pun tak merinci berapa kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Namun yang pasti, saat ini bangunan dua kamar, satu ruangan dapur, serta ruang tamu itu tidak lagi dapat digunakan. 

"Termasuk kerusakan motor pun akan diganti. 'Ya' anggap saja ini musibah," ujar Supriyono, pasrah. 

Disaat yang bersamaan, pihak Kelurahan setempat diwakili Kasi Trantib mendatangi lokasi mengabadikan dari beberapa titik. Saat diminta konfirmasinya, petugas Kelurahan enggan memberikan keterangan. 

Sedangkan, aktivitas mini market melakukan kebijakan menutup toko untuk sementara waktu.

Dari pantauan, alat berat sebuah Begu mulai bekerja mengeruk reruntuhan bangunan. Aktivitas ini menjadi tontonan warga setempat.