Pilkada 2024: Kepala Desa Yamansari Daftar Jadi Calon Bupati Tegal Lewat PDI-P

Kepala Desa (Kades) Yamansari, H Muhammad Mu'min Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati (Balon Cabup) Tegal Melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bakti Buwono/RMOLJawaTengah
Kepala Desa (Kades) Yamansari, H Muhammad Mu'min Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati (Balon Cabup) Tegal Melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Bakti Buwono/RMOLJawaTengah

Kepala Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, HM Muhammad Mu'min, resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (Balon Cabup) Tegal periode 2024-2029 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia datang didampingi oleh para pendukungnya untuk mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Tegal, Rabu (24/04) sore.


Dalam pernyataannya, HM Mu'min menyatakan bahwa dirinya mendaftar di PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon bupati Tegal periode 2024-2029. Menurutnya, dorongan untuk maju sebagai calon datang dari rekan-rekannya sesama kepala desa yang tergabung dalam Pradja Kabupaten Tegal.

"Saya berharap rekomendasi dari DPP PDI-P bisa jatuh kepada saya. Formulir akan segera kami kembalikan dalam waktu dekat," ujar HM Mu'min.

Desk Pilkada 2024 DPC PDI-P Kabupaten Tegal, Rudi Suswanto, menuturkan bahwa sejak PDI-P membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Tegal, dua orang telah mendaftar sejauh ini. Selain HM Mu'min, KRT Rosa Mulya Aji juga mendaftar sebagai calon.

"HM Mu'min dan KRT Rosa Mulya Aji baru mengambil formulir. Belum jelas apakah mereka akan mendaftar sebagai calon bupati (G1) atau wakil bupati (G2)," jelas Rudi.

Rudi menambahkan bahwa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tegal di PDI Perjuangan dibuka sejak 5 April hingga 31 Mei 2024. PDI Perjuangan saat ini hanya menerima para pendaftar, sementara rekomendasi diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusast (DPP) PDI Perjuangan.

"Persyaratan pendaftaran mengikuti Peraturan KPU (PKPU), dan bakal calon dari PDI-P wajib memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) yang bisa diperoleh setelah pengembalian formulir," ungkap Rudi.

Terkait kemungkinan koalisi, Rudi menegaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki instruksi untuk tidak berkoalisi dengan beberapa partai yang telah ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Kita akan berkoalisi, tetapi harus menghindari berkoalisi dengan partai-partai tertentu sesuai dengan instruksi DPP. Namun, saya tidak bisa menyebutkan partai-partai tersebut," tegas Rudi.

Dengan langkahnya ini, HM Mu'min semakin menegaskan niatnya untuk memimpin Kabupaten Tegal di masa mendatang. Keputusan PDI Perjuangan mengenai rekomendasi untuk HM Mu'min diharapkan akan segera diumumkan.