Pj Wali Kota Salatiga Ingin Aset Tidak Produktif Dikerjasamakan Pihak Ketiga

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi menginginkan agar aset yang sifatnya tidak produktif dapat memiliki potensi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga.


"Saat ini sedang berproses, saya sudah menugaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk melakukan mapping/pemetaan bukan hanya aset-aset yang direkomendasikan BPK saja tapi juga aset tidak produktif," kata Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng kepapa wartawan, Senin (1/8).

Dalam upayanya menjadikan aset sebagai pendapatan daerah Salatiga, Sinoeng menegaskan, tidak akan luput dari aturan main BPK. Sehingga, ia meminta BPKPD Kota Salatiga mematangkan 'mapping' termasuk barang yang bergerak dan tidak bergerak.

"Sesuai amanat BPK aset perlu divalidasi secara cermat, agar menjadi bagian neraca daerah, menjadi aset yang menghasilkan apakah lewat sewa atau pemakaian harus jelas kerjasama. Sehingga, tugas BPKPD tidak hanya yang tidak bergerak, tapi juga bergerak," tandasnya.

Sementara, Kepala BPKPD Kota Salatiga Slamet Setyo Budi, S.E., M.Acc belum dapat dikonfirmasi tengah mengikuti rapat dengan Kemendagri di Semarang.

"Kalau selesai kegiatan saya siapkan data-datanya yang di minta, banyak  sekali. Mohon di maafkan setelah selesai saya kabari lagi," terang Budi.