Semarang - Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dari kasus penganiayaan terhadap Darso yang meninggal usai dikeroyok beberapa anggota Polresta Yogyakarta.
- PWI Minta Hakim Agar Tegakkan Keadilan!
- Viral Napi Buka-Bukaan Beli Layanan Di Rumah Tahanan, Begini Tanggapan Polda Jateng
- Dugaan Penyimpangan Bisnis Di Balik Pengiriman Barang Galian Dari PPMM Ke IPP
Baca Juga
Saat ini, penyidikan tengah berjalan dan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti penting untuk mengungkap perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan hasil dari penyidikan pemeriksaan DNA (deoxyribonucleic acid-red) korban. Hal ini untuk melengkapi bukti forensik dengan mengambil sampel dari keluarga almarhum Darso.
"Belum bisa diumumkan. Ternyata akan ada tambahan pemeriksaan DNA dilakukan penyidik," kata Artanto, Selasa (11/2).
Tambahan itulah, kata Artanto lagi, yang membuat penyidik belum dapat memutuskan penyidikan selesai. Masih ada proses penyidikan sesuai kepentingan penanganan perkara.
"Proses masih berlanjut sampai ada hasil penyidikan. Tambahan saksi diperiksa bisa bertambah atau mungkin akan ada bukti-bukti baru yang dibutuhkan dalam penyidikan," jelas Artanto.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi
- Bupati Witiarso Utomo Resmikan MOT RSUD RA Kartini Jepara Di Hari Ulang Tahun Ke-47