- Harga Cukup Baik, Buruh Tani Tambak Garam Di Rembang Dan Pati Bisa Tersenyum
- Minimalisir Sengketa Tanah, Kades Diberi Wawasan Pencegahan Kasus Pertanahan
- Perumda Air Minum Tirta Gemilang Serahkan Satu Sapi dan 26 Kambing Kurban
Baca Juga
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.
Menurut Satake sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.
"Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kombes Pol Satake dalam rilis resmi Polda yang diterima RMol Jateng Rabu (13/3).
Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.
"Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah," katanya.
Satake berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.
Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.
"Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah," katanya
Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti," himbaunya.
- Dandim dan Bupati Grobogan Beri Kejutan Kapolres
- Tiga Pilar Kecamatan Gajahmungkur Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Jalan
- Kodim 0721/Blora Sabet Lima Juara Karya Jurnalistik TMMD Reguler Ke-122 Tahun 2024