Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Pemilukada 2024, Polda Jawa Tengah kembali menggelar kampanye ‘Zero Knalpot Brong’. Hal ini dipastikan melalui Apel Deklarasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Minggu (1/9) pagi.
- Ciptakan Pilkada Kondusif, Polda Jawa Tengah Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
- Polres Purworejo Bidik Motor dan Mobil ‘Berisik’
Baca Juga
Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jawa Tengah, partai politik peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta berbagai komunitas otomotif lokal maupun nasional.
Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta deklarasi. Setelah itu, dilakukan pembacaan ikrar oleh Dirlantas sebagai pimpinan apel, yang diikuti seluruh peserta, serta pemusnahan simbolis knalpot brong dan penandatanganan deklarasi.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, dalam keterangan pers menyatakan bahwa Polda Jateng bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada Damai 2024 dengan melaksanakan Deklarasi "Jawa Tengah Zero Knalpot Brong".
"Aksi ini merupakan upaya kami bersama seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang Pemilukada 2024," ujar Dirlantas.
Ia menekankan bahwa knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan, meningkatkan polusi udara, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Yang lebih penting, penggunaan knalpot brong dapat menjadi pemicu gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara. "Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menjelang kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024," lanjutnya.
Kombes Sonny Irawan berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu, dapat menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada anggotanya selama kampanye.
"Penertiban knalpot brong harus dilakukan oleh kelompok partai di titik pemberangkatan maupun saat kampanye, sehingga tidak ada gesekan antar kelompok akibat adu suara knalpot brong," tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kampanye Pemilukada 2024 di Jawa Tengah dapat berlangsung aman, lancar, dan damai.
- Perang Bintang Jateng: Akankah Korupsi Tumbang?
- Gandeng Komunitas Bepro, Luthfi-Yasin Tantang Anak Muda di Jateng
- Ammar Hudzaifah, Peraih Medali Emas Pertama Bagi Jawa Tengah