Polda Jateng Musnahkan Barbuk Narkoba Hasil Sitaan, Nilainya Fantastis Rp 31 Miliar!

Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan sebanyak nilainya Rp 31 miliar (Dok. Polda Jateng)
Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan sebanyak nilainya Rp 31 miliar (Dok. Polda Jateng)

Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan, Jumat (7/3) di halaman Mapolda Jateng. Kegiatan dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir dengan dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dari elemen masyarakat.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp 31,15 miliar. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2025. Sebanyak empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS turut diamankan. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H2SO4). Kegiatan pemusnahan seluruh barang bukti berlangsung sekitar 1 jam. 

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, barang bukti hasil sitaan dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus pada awal tahun 2025 bulan Januari dan Februari. 

"Pemusnahan untuk memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal 2025. Kita musnahkan barang bukti dengan metode tersebut agar aman, cepat dan efektif," kata Kombes Anwar. 

Dalam kesempatan tersebut Kombes Anwar Nasir turut mengungkapkan capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir (2021-2024). 

Selama setahun terakhir (2023-2024) jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 Kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 % dari tahun 2023 yang mengamankan 17,8 Kg Sabu.

Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

"Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa memperoleh hasil lebih banyak. Awal tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan juga melibatkan berbagai pihak. Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jawa Tengah Havid Sungkar yang turut hadir memberikan apresiasi atas komitmen kepolisian Polda Jawa Tengah dalam menangani kasus peredaran narkoba. 

"Hal ini menandakan komitmen penanganan narkoba di Jawa Tengah bagus kepolisian berhasil bekerja maksimal dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kita akan senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba di Jawa Tengah," ucap Havid.