Polda Jawa Tengah berencana menjadwalkan ulang pemanggilan Kepala Program Studi (Prodi) program profesi dokter spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip), TEN, setelah tersangka tak hadir dalam pemeriksaaan sebelumnya.
- Kasus Kematian Dokter Undip Dimulai, Satu Tersangka Tak Penuhi Panggilan Penyidik
- Pastikan Bunuh Diri, Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip
- Gandeng Pakar Tata Kota Undip, Upaya Pemkab Demak Bangkitkan Kawasan Segitiga Emas
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akan melakukan pemanggilan ulang tersangka.
"Akan dilakukan pemanggilan ulang untuk pemeriksaan antara minggu ini atau minggu depan," kata Artanto, Senin (6/1).
Sementara itu, tersangka dua orang lainnya sudah memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, pada pekan lalu.
Tersangka TEN akan diperiksa setelah tak hadir dalam pemeriksaaan lalu, Kombes Artanto menjelaskan, penyidik memanggil ulang untuk meminta keterangan dalam penyidikan.
"Nanti informasinya dari penyidik yang akan menyampaikan kapan pemanggilan ulang dilakukan," jelas Kombes Artanto.
- Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan Darso, Diperiksa Polda Jawa Tengah
- Tersangka Kasus Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Jawa Tengah Periksa 13 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Oknum Polisi