Polda Jawa Tengah: Tunggu, Penyidik Harus Hati-Hati Sekali Menangani Kasus Ini

Kabid Humas Tanggapi Hasil Forensik Keluar Dan Diberitahukan
Meski Hasil Ekshumasi Sudah Ada, Polda Jawa Tengah Belum Dapat Memberikan Keterangan Dan Baru Akan Menyampaikan Hasil Penyidikan Setelah Ada Penjelasan Resmi Dari Penyidik. Istimewa
Meski Hasil Ekshumasi Sudah Ada, Polda Jawa Tengah Belum Dapat Memberikan Keterangan Dan Baru Akan Menyampaikan Hasil Penyidikan Setelah Ada Penjelasan Resmi Dari Penyidik. Istimewa

Semarang - Informasi terbaru diperoleh terhadap pihak keluarga korban dugaan penganiayaan. Diduga pelakunya oknum kepolisian anggota Polresta Yogyakarta. Keluarga mendiang Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, mengaku telah diberitahu hasil forensik sudah ada. 


Sejauh ini, perkembangan kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Jawa Tengah (Polda Jateng). Kasus ini diserahkan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ke Polda Jateng untuk menyelesaikan proses berjalan. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menerangkan, belum mengetahui hasil ekshumasi, selama proses masih berlanjut harus menunggu sampai selesai. 

"Memang betul sudah diketahui hasilnya, tetapi biar penyidik yang menjelaskan dari hasil penyelidikan," jelas Artanto, Selasa (21/01). 

Perihal proses berjalan sejauh ini, Artanto menjelaskan, penyidik sedang menyelidiki dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. 

Menurutnya, keterangan dan informasi dari para saksi sangat dibutuhkan dalam penyelesaian. 

"Tunggu sampai ada hasil dari penyidikan. Penyidik harus hati-hati sekali dalam penanganan kasus ini," terang Kombes Artanto. 

Penyidik Polda Jawa Tengah saat ini tengah berusaha menangani kasus ini melalui hasil penyidikan dan berdasarkan keterangan belasan saksi telah diminta memberikan keterangan.