Polda Jawa Tengah: Akan Segera Ada Tersangka Ditetapkan 

Tindak Lanjut Laporan Kasus Dugaan Bullying Dokter Aulia
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah. Dokumentasi
Kabid Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah. Dokumentasi

Kasus perundungan (bullying) yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah dikabarkan secepatnya mendapatkan hasil. Kasus ini berdasarkan laporan pihak keluarga dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, 


Proses penyelidikan kasus ini di Polda Jawa Tengah kabarnya telah menetapkan tersangka. Namun, polisi belum mengumumkan berapa tersangka kasus ini. 

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan pihaknya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan. 

"Secepatnya akan kita ungkap kasus karena penyelidikan telah mendapatkan informasi," kata Artanto. 

Penyelidikan kasus ini tak secepatnya mendapatkan hasil, terang Kombes Artanto, jangka waktunya cukup lama, pihak kepolisian dalam mengolah perkara memahami rinci setiap informasi diberikan saksi-saksi dihadirkan menjalani pemeriksaan. Jumlah saksi dipanggil penyidikan juga puluhan orang dan diduga saling berkaitan memberikan keterangan. 

Nantinya hasil penyelidikan kasus, kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu, akan menetapkan tersangka. Namun, sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan. 

"Segera setelah penyelidikan selesai, akan diumumkan tersangkanya. Kita dalam penyelidikan telah menghadirkan puluhan saksi dari keluarga pelapor, teman-teman kampus, dan pihak kampus," terang Kombes Artanto.