Presiden PKS, Sohibul Iman dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Wakil Ketua DPR Fraksi PKS, Fahri Hamzah.
- Dinamika Politik di Dalam dan Luar Negeri Harus Jadi Momentum Memperkuat Nilai-Nilai Kebangsaan
- Basarah: Mungkin, Jokowi Umumkan Cawapres 10 Agustus Pukul 23.59 WIB
- Posko Siaga PPP, Siapkan Ribuan Makanan dan Minuman Gratis Selama Muktamar Muhammadiyah
Baca Juga
Fahri melaporkan Sohibul ke polisi atas tuduhan dugaan penyebaran fitnah, permufakatan jahat dan pemalsuan dokumen terkait pemecatannya di partai.
Fahri mengaku terpaksa menempuh jalur hukum demi kecintaannya kepada PKS, partai yang pernah ikut dibesarkannya. Menurutnya, PKS dipimpin oleh orang yang tidak paham hukum
Namun, awalnya Fahri memberi kelonggaran. Dia meminta Sohibul mundur dari jabatan Presiden PKS jika mau laporannya dicabut.
"Saya kan melapor, tapi kalau dia mau mundur itu bagus sekali, ya saya akan mencabut laporan saya," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3), dikutip dari Kantor Berita
Jika tidak mundur, ancam Fahri, Sohibul harus menghadapi proses hukum dan menerima konsekuensinya.
- Jokowi-Moeldoko Diyakini Bisa Diterima Koalisi Pendukung
- Agus Hermanto: Lebih Baik Saksi Pemilu Dibiayai Negara
- DPRD Tengah Dorong Pemerintah Penuhi Stok Oksigen Di Rumah Sakit