Polisi Usut Kasus Pembuangan Bayi

Sesosok bayi laki-laki ditemukan di semak-semak samping lapak penjual durian di Jalan Gunungpati-Boja, Kelurahan Polaman, Kecamatan Mijen Kota Semarang. Bayi tersebut kini masih dirawat di Puskesmas Karangmalang Mijen.


Informasi temuan bayi itu awalnya beredar lewat video di aplikasi whatsapp dan kemudian diposting di sejumlah akun media sosial. Dalam video itu terlihat bayi yang dililit kain batik merah itu diangkag dari tanah oleh seorang ibu berseragam rumah makan Barokah Sekopek.

Bayi tersebut kemudian diletakkan di lapak durian yang belum buka diiringi tangisan ibu-ibu lain yang kasihan melihat sang bayi. 

Suryati, pekerja rumah makan dan pemancingan Barokah  Sekopek adalah sosok wanita yang ada dalam video. Dia mengatakan saat kejadian sekitar pukul 10.00 WIB ada mobil yang mogok saat menanjak, kemudian beberapa warga membantu mobil itu. 

"Ada bapak - bapak yang mau ambil ganjel kayu di sini buat mobilnya itu. Nah pas itu liat ada bayi," kata Suryati di lokasi, Kamis (5/1/2023). 

Ia yang ada di pemancingan Barokah  Sekopek tepat di depan lokasi temuan langsung lari menghampiri bayi itu. Bayi tersebut saat ditemukan cukup tenang dan tidak menangis. 

"Ada yang bilang suruh tunggu polisi dulu, tapi saya lihat sudah mulai banyak semut datang langsung saya gendong saja, kasihan. Itu dibalut kain mungkin daster atau baju ya," ujar Suryati. 

Pekerja rumah makan lainnya juga langsung sigap menghubungi Polsek Mijen dan kemudian tidak lama kemudian datang bersama ambulan Puskesmas Karangmalang. Saat ini bayi tersebut masih dalam perawatan. 

Kepala Puskesmas Karangmalang, Anasih mengatakan bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat meski ada penurunan berat badan namun masih batas wajar. ASI dari para pendonor juga sudah diberikan. 

"Secara keseluruhan kondisinya sehat, baik," ujar Anasih. 

Ia tidak bisa memastikan apakah kelahiran bayi tersebut dibantu medis atau tidak, namun  dilihat dari ciri tali pusat yang putus dekat pusar, hal itu menunjukkan  tidak sesuai dengan prosedur medis. Selain itu melihat ciri tali pusat atau plasenta yang mulai mengering, diperkirakan bayi itu lahir lebih dari 24 jam sebelum ditemukan tapi masih kurang dari tiga hari. 

"Pemotongan tali pusat itu tidak sesuai dengan standart atau prosedur," tegasnya. 

Sementara itu Kaposlek Mijen, Kompol Kholid Mawardi mengatakan kepolisian melakukan penyelidikan terkait temuan bayi tersebut. Diduga ada unsur pidana dalam peristiwa itu. 

"Sementara kami titipkan karena bayi tersebut berkaitan dengan tindak pidana entah itu penelantaran ataupun posisi orang tua yang mungkin meletakkan bayi  di situ dengan maksud dan tujuan apa kita belum tahu. Tapi semua ini masih kita lakukan proses pengungkapan," ujar Kholid. 

Dengan menyebarnya informasi soal temuan bayi itu, ternyata banyak pihak yang datang ke Puskesmas bermaksud untuk mengadopsi. Ia menegaskan pihaknya masih berupaya mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut. 

"Jadi sejauh ini kepentingan kami adalah pengungkapan kasus mengenai bayi yang ada. Sekarang masih kita titipkan di puskesmas kalau secara teknis bagaiaman melakukan adopsi kami sarankan untuk melalui prosedur, ada untuk mengadopsi bayi dan sebagainya. Sementara yang kami ketahui kami masih titipkan di puskesmas bayinya," tutup Kholid.