- Kota Semarang Siap Hadapi Musim Hujan
- "Mabar", Program Makan Gratis Kecamatan Semarang Barat, Terbuka Bagi Donatur
- BNPP Gelar Rakorbangtas 2023 untuk Percepatan Pembangunan Perbatasan Negara
Baca Juga
Habib Syarief Muhammad, anggota Komisi X DPR Fraksi FKB, meminta kepada Presiden Prabowo untuk tidak memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran belanjan terhadap empat kementerian di bidang kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, empat kementerian itu dinilai memiliki peran pentingnya bagi kemajuan bangsa. "Khusus untuk empat kementerian itu perlu mendapatkan perhatian khusus," ujarnya dikutip Jumat (7/2).
Empat Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Keempatnya mendapat pemotongan anggaran. Seperti diakui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan instansi yang dia pimpin juga terkena efisiensi anggaran.
Mu’ti menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpinnya kini tengah mengkaji lebih lanjut dampak dari pemangkasan tersebut. “Ada efisiensi Rp8,01 triliun,” ujar Mu’ti, kemarin.
Sedangkan Maria Yohana Esti, Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti menyebut kementerian pendidikan tinggi,sains dan teknologi yang dipimpin Satryo Seomantri Brodjonegoro itu dipangkas anggarannya Rp 22 triliun, dari total Rp 57 triliun.
Dan Nasaruddin Umar, Menteri Agama menuturkan rencana pemangkasan anggaran di Kemenag masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemenkeu.
Rencana pemangkasan anggaran sebesar Rp 14,28 triliun, dari semula Rp 78,59 triliun menjadi sebesar Rp64,27 triliun. Namun hingga kini, hasil identifikasi sementara baru mencapai Rp 7,28 triliun.
Sementara kementerian kesehatan turut terdampak pemangkasan anggarannya hingga lebih dari Rp 19,6 triliun di tahun ini.
"Kami diminta (efisiensi) Rp 19,6 triliun. “sudah disetujui DPR efisiensi sebesar Rp 19,6 triliun,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Diketahui, Presiden Prabowo telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dala APBN dan APBD, dan implementasinya berlaku untuk semua Kementerian dan lembaga.
Menindaklanjuti 'titah' ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun langsung mengimplementasikan upaya efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025.
Sementara, pemangkasan atas anggaran belanja negara diberlakukan terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp 50,59 triliun.
Sementara berdasarkan surat Menteri Keuangan, maka Menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pembintangan anggaran sebagai hasil evaluasi nantinya disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat, 14 Februari 2025.
- Polsek Ampel Ikut Serta Susun Program Penyuluhan Pertanian 2026
- Industri Furnitur Jepara Terancam Kehilangan Pasar
- Bupati Sukoharjo Terima Rekomendasi DPRD