Polres Batang Tetapkan Pelaku Pedofil Sebagai Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Batang menetapkan pelaku dugaan pedofilia di hutan Jati, desa Pretek, kecamatan Pecalungan, FWR sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto.


Ia mengatakan fakta saat ini baru ada empat korban kasus Pedofil yang teridentifikasi. Sedangkan, yang beredar di maayarakat maupun pengakuan awal tersangka berjumlah sekitar 30 anak.

"Fakta yang kami temukan baru empat korban. Kami masih melakukan pendalaman, bagi warga yang menjadi korban bisa melapor ke polres," katanya di Mapolres Batang, Rabu (10/11)

AKBP Irwan menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sementar, pelaku ditahan di tahanan Polres Batang.

Ia memastikan bahwa para korban didampingi oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang. Sudah ada petugas yang khusus menangani kasus tersebut.

"Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang dan korbannya semua di bawah umur, rata-rata berumur 12 tahun," tuturnya.

Pelaku sudah melakukan perbuatannya itu berulangkali. Perkirannga sudah sekitar setahun hingga dua tahun terakhir.

FWR dijerat UU RI no 23 tahyn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. Juga pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang sama, 15 tahun.

Keterangan tersangka FWR, saat ditanya, mengakui semua aksinya itu. Ia sempat menjawab sudah melakukan aksinya pada 30 bocah.

"Saya kasih uang Rp 35 ribu untuk tiap anak," ucapnya.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan bocah laki-laki terjadi di kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Aksi  FWR (33) dipergoki warga  di sebuah gubuk hutan jati, Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Senin (8/11).

Pelaku langsung digelandang warga bersama dua korbannya. Sejumlah warga yang emosi bahkan sempat melayangkan pukulan.

Aksi interograsi warga itu menyebar di media sosial. Warga yang memergoki berinisal M. Saat terpergok, seorang anak sedang melepas celana.

Salah satu diantara mereka sedang membuka celana dan ada lagi satu orang pria dewasa.

Informasi yang dihimpun, menyebut FWR sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya. Bahkan, berdasarka pengakuan F, aksinya sudah dilakukan pada 33 bocah SMP.