Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Dua pelaku narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Grobogan dalam Operasi Bersinar Candi (OBC) 2023. Operasi tersebut digelar selama 20 hari sejak 9 hingga 28 Maret 2023.


Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, operasi bersinar candi targetnya adalah pengguna dan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Polres Grobogan telah menangkap dua orang pelaku narkoba, yakni AIB (24) warga Tingkir, Salatiga dan AL (26) warga Gunungpati, Semarang. Penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan di wilayah Danyang, Purwodadi, Grobogan,” katanya, Selasa (4/4).

Dia menyebutkan, Satresnarkoba Polres Grobogan menangkap AIB di Danyang, Purwodadi pada tanggal 9 Maret 2023. 

Saat pemeriksaan, ditemukan barang  bukti  berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I atau Sabu dan dua butir tablet Riklona dalam bungkus rokok. 

Sementara, penangkapan terhadap AL dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023. Barang bukti diamankan yakni berupa satu plastik klip berisi ganja.

“Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 gram dari tangan AIB. Sementara barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram’ tangan AL dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Kapolres Grobogan mengatakan, menjelang Idul Fitri 1444 H akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan.    

Dia mengimbau pada masyarakat agar waspada pada putra-putri dan lingkungan.

“Awasi pergaulan putra-putri kita, terutama dalam hal menanggulangi penggunaan narkoba. KIta harus sama-sama untuk memberantas peredaran narkoba,”pungkasnya.