Polres Grobogan Tertibkan Sekelompok Anak Punk

Sejumlah anak punk yang dianggap meresahkan warga ditertibkan oleh anggota Sat Samapta Polres Grobogan.


Para anggota mendatangi lokasi pangkalan mereka di perempatan Danyang, Purwodadi, Grobogan, Senin ( 27/2 ) malam. Mereka dikeluhkan warga karena sering mangkal di depan toko milik masyarakat serta mengamen di perempatan traffic light.

"Penertiban dilakukan untuk menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap warga Kabupaten Grobogan khususnya Danyang, Purwodadi," ujar Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Selasa (28/2). 

Menurut Kapolres Grobogan, anak- anak punk itu kebanyakan masih muda. Namun mereka membuat kehidupannya menjadi keras dengan cara memisahkan diri dari keluarga.

"Bahkan ada yang berusia anak-anak dan perempuan yang semestinya masih dalam kasih sayang dan perlindungan orangtua. Ini menjadi perhatian kita selaku orangtua," imbuhnya.

Kapolres Grobogan menambahkan, setelah petugas mendatangi sekelompok anak punk tersebut, anggota Polres Grobogan pun melakukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian diarahkan untuk pulang.

Dady berharap, agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

“Kami harap orangtua bisa lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya, agar mereka tidak terjerumus pergaulan yang negatif,” pintanya.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, anggota Polres Grobogan akan melanjutkan kegiatan patroli secara rutin untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kita cegah kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Grobogan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat,” pungkasnya.