Polres Karanganyar Ringkus Dua Pencuri Burung dan Inventaris Sekolah TK

Dua pemuda asal Karangpandan kini meringkuk di sel tahanan Polres Karanganyar.  Keduanya terlibat dalam 12 pencurian burung milik warga dan membobol sekolah TK dan menguras barang berharga di dalamnya. 


Aksi AWD (25) warga Harjosari dan SWP (25) asal Dayu, Karangpandan, terekam dalam rekaman CCTV milik korban, Nurdadi warga Dayu,  Karangpandan pada Jumat (13/8) lalu sekira pukul 01.10 WIB.  

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Iptu Agung Purwoko mengatakan korban pada malam kejadian terbangun karena ada suara sepeda motor berhenti didepan rumahnya.

"Saat mengecek,  korban melihat dua burung peliharaannya yang diletakkan di tritisan rumahnya sudah hilang," jelasnya kepada media, Rabu (25/8). 

Korban langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban,  petugas bisa melacak dan mengamankan keduanya.

"Keduanya langsung diamankan dan menyita barang bukti diantaranya 9 ekor burung berbagai jenis, sangkar burung dan dua sepeda motor," lanjutnya. 

Kepada petugas, selain mencuri burung, keduanya juga mengaku  melakukan pencurian sebuah TV, proyektor, printer, speaker aktif di Taman Kanak-kanak  di Desa Harjosari.

"Termasuk satu kali  percobaan pencurian sepeda motor didesa tanggalan, juga di Harjosari, Karangpandan," pungkasnya.