Dua pemuda asal Karangpandan kini meringkuk di sel tahanan Polres Karanganyar. Keduanya terlibat dalam 12 pencurian burung milik warga dan membobol sekolah TK dan menguras barang berharga di dalamnya.
- Asyik Nyabu, Tiga Orang Sopir Diciduk Polisi
- Jelang Uji Coba Pembukaan Lokasi Wisata, Polres Karanganyar Antisipasi Lonjakan Pengunjung
Baca Juga
Aksi AWD (25) warga Harjosari dan SWP (25) asal Dayu, Karangpandan, terekam dalam rekaman CCTV milik korban, Nurdadi warga Dayu, Karangpandan pada Jumat (13/8) lalu sekira pukul 01.10 WIB.
Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Iptu Agung Purwoko mengatakan korban pada malam kejadian terbangun karena ada suara sepeda motor berhenti didepan rumahnya.
"Saat mengecek, korban melihat dua burung peliharaannya yang diletakkan di tritisan rumahnya sudah hilang," jelasnya kepada media, Rabu (25/8).
Korban langsung melaporkan kejadian itu pada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, petugas bisa melacak dan mengamankan keduanya.
"Keduanya langsung diamankan dan menyita barang bukti diantaranya 9 ekor burung berbagai jenis, sangkar burung dan dua sepeda motor," lanjutnya.
Kepada petugas, selain mencuri burung, keduanya juga mengaku melakukan pencurian sebuah TV, proyektor, printer, speaker aktif di Taman Kanak-kanak di Desa Harjosari.
"Termasuk satu kali percobaan pencurian sepeda motor didesa tanggalan, juga di Harjosari, Karangpandan," pungkasnya.
- Pemkab Bersama Polres Karanganyar Bangun Sumur Bor di Kawasan Krendowahono Gondangrejo
- Dukung Program Polisi RW, Polres Karanganyar Siapkan 501 Personil
- Dua Tersangka Pembunuhan Guru Asal Simo Diamankan, Ini Ternyata Motifnya