Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap

Polisi saat berhasil gagalkan peredaran 15 Kg Sabu/Repro
Polisi saat berhasil gagalkan peredaran 15 Kg Sabu/Repro

Aparat kepolisian terus menunjukkan keseriusannya dalam upaya memberantas narkoba. Terbaru, anggota Polres Mesuji, Lampung berhasil menggagalkan peredaran 15 Kg sabu pada Sabtu sore (29/1).


Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya sejumlah orang membawa narkotika melintas di wilayah hukum Polres Mesuji.

Setelah mendapat informasi, aparat langsung menindaklanjuti. Polres Mesuji mengerahkan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Juli Sundara.

Tepat di exit tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sabu-sabu sebarat 15 Kg.

"Kejadiannya kemarin, Sabtu (29/1) sekira pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (30/1).

Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Muhammad Nufi, menambahkan, sabu-sabu seberat 15 Kg bernilai Rp 15 miliar itu diamankan dari mobil pribadi dengan nomor plat B 2165 TOL. Dimana tiga orang turut diamankan yakni Af (32), EY (49), dan HK (50).

"Sabu 15 Kg itu ditemukan di dalam tas berada di atas kursi bagian paling belakang penumpang. Sabu itu dikemas dengan paket teh China bertuliskan Qing Shan," tandas dia.