Polres Pekalongan Bekuk Sindikat Pembobol Minimarket Pantura Jateng-Jabar

Kepolisian Resor Pekalongan membekuk sindikat spesialis pembobol minimarket di jalur Pantura Jawa Tengah dan Jawa Barat.


Total, tiga pelaku diamankan dan satu masih dalam pengejaran.

"Di Pekalongan, pelaku membobol toko modern Alfamart yang beralamat di Kecamatan Wonopringo. Total kerugian Rp40 juta," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Senin (13/6).

Tiga pelaku ditangkap yaitu Roby, Kepen, dan Ipin. Sedang otak sindikat bernama Asep masih dalam pencarian. Para pelaku merupakan warga Sukabumi dan Depok.

Sebelum beraksi, pelaku melakukan survei di minimarket yang tidak buka 24 jam. Lalu, para pelaku membobol minimarket dengan linggis besi dan obeng pada tengah malam.

Sindikat itu sudah beroperasi di sembilan kota. Rinciannya, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pemalang.

Kemudian, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Karawang. 

"Untuk tersangka Ipin (salah satu tersangka) kami limpahkan ke Polres Kendal.  Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP demgan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. 

Seorang pelaku, Kepen mengaku setiap kali beraksi bisa memperoleh Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta. Pembagian dilakukan dengan bagi rata. "Yang ngajak Asep," tuturnya.