Polres Salatiga membentuk Tim Satgas guna menangani perkara arisan online yang melibatkan korban ratusan anggotanya, dengan kerugian hingga setengah triliun.
- Sepanjang 2022, Laka Lantas di Salatiga Meningkat 11,6 Persen
- Aksi Peduli Kapolres Salatiga Kunjungi Warga Penderita ODGJ
- Kegiatan Donor Darah di Polres Salatiga Libatkan Pemohon SIM
Baca Juga
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto mengatakan Tim Satgas dibentuk biasanya untuk menangani hal-hal/perkara khusus.
"Tim Satgas biasanya di bentuk untuk menangani sesuatu hal tugas-tugas tertentu yang khusus dan ini berlaku untuk semua bagian," kata AKP Slamet Hari Trianto, Sabtu (28/8).
Ia pun membenarkan, jika sampai saat ini belum ada laporan resmi diterima Satreskrim Polres Salatiga.
Hanya saja, pihak Polres Salatiga melayangkan surat penggilan kepada RS yang sampai saat ini masih 'diburu' keberadaan mengingat perkara ini cukup menyita publik tak terkecuali di Jawa Tengah.
Ketua RT Agus Abusiri, Ketua RT 06 RW IV, Perumahan Praja Mukti, Sawahan, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Salatiga tempat bandar arisan online RS 'ngontrak' menuturkan, Sabtu ini adalah panggilan ketiga ditujukan kepada RS yang dititipkan kepadanya.
"Saya diminta penyidik senior Polres Salatiga Pak Narto untuk berkoordinasi terkait surat panggilan ditujukan kepada RS. Hari Sabtu ini adalah kali ketiga," tandasnya.
Surat penggilan bagi perempuan 30 tahun yang dua kali menikah dari Polres Salatiga untuk diminta keterangannya.
Karena, aku Agus, RS mendapatkan aduan dari masyarakat terkait arisan online 'Flash Dous' yang diduga merugikan ratusan orang tersebut.
- Kapolres Salatiga Minta Anggotanya Aktif Mapping Potensi Konflik
- Pengemudi Taat Pajak Dihadiahi Paket Sembako oleh Kapolres Salatiga
- Polres Salatiga Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi