Polres Semarang Dalami Motif Pelaku Pencurian Ngaku Korban Pembegalan

Kepolisian Polres Semarang menyikapi serius beredarnya informasi kasus pembegalan di wilayah Nyatnyono, Minggu (16/7).


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein SIK. MA., menjelaskan, kejadian tersebut tidak seperti kabar beredar.

Pihaknya menyampaikan awal kronologi info pembegalan tersebut berawal dari adanya laporan seorang pria ke Polsek Ungaran. Pria tersebut mengaku sebagai korban pembegalan disertai kekerasan. 

"Awal mula ada seorang pria berinisial AE (22) warga Kelurahan Gogik Kecamatan Ungaran Barat, melaporkan dirinya menjadi korban pembegalan di daerah Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, dengan luka pada kepala," kata AKP Kresnawan. 

Mendapatkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Resmob Polres melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, didapat info dari warga Dusun Ngablak Kelurahan Candirejo pada Sabtu (15/6) dini hari melakukan Jaga lingkungan (Siskamling), warga mendapati seseorang mengendari sepeda motor matik kepergok sedang mencuri pakaian di rumah salah satu warga bernama Sri Puji (33). 

"Warga yang mengetahui ada maling pakaian, segera menghadang orang tersebut namun pelaku mencoba menabrak warga, akhirnya karena reflek salah satu warga sempat memukul kepala korban," terang Kasat Reskrim. 

Setelah mendapat info dari warga dan adanya laporan bahwa ada seseorang menjadi korban begal disertai kekerasan, pihak Sat Reskrim melakukan penyelidikan lebih dalam hal tersebut. 

Dia melanjutkan, interogasi pun dilakukan dan terungkap pada awal laporan sebagai korban begal, serta keterangan saksi dari rekan EA membawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. 

"Akhirnya diketahui bahwa EA adalah pelaku yang melakukan pencurian di Dusun Ngablak Kelurahan Candirejo Kecamatan Ungaran Barat pada Sabtu dini hari," tandasnya. 

Usai kejadian pelaku tidak kembali ke rumah, namun ke rumah rekannya di daerah Kelurahan Wujil Kecamatan Bergas dan cerita ke rekannya sebagai korban pembegalan. 

Rekannya tidak menaruh curiga lantas membawa EA ke RSUD untuk mendapat perawatan. Lalu, beredar kabar pembegalan tersebut. 

"Jadi pelaku EA ini melakukan laporan palsu ke Polsek Ungaran, seolah-olah dia ini sebagai korban pembegalan karena kepalanya mengalami luka," pungkas AKP Kresnawan. 

Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran atas luka dideritanya dengan pengawasan dari pihak kepolisian. 

"Sedangkan untuk motif atau alasan pelaku melakukan laporan palsu kepada polisi, akan didalami oleh pihak Polres Semarang," imbuhnya.