Polres Sukoharjo Amankan Ayu, Bandar Investasi Bodong Rp 299 juta

Penipuan berkedok investasi masih saja terjadi, seperti aksi tipu-tipu berkedok bisnis investasi gas yang terjadi di Sukoharjo. 


Reskrim Polres Sukoharjo berhasil membongkar dan mengamankan pelaku penipuan investasi bodong atas nama Ayu (25), ibu muda warga Mojolaban Sukoharjo.

"Ada laporan dari korban investasi bodong, lalu kami selidiki dalam waktu singkat kita amankan bandarnya saat lari di wilayah Jogjakarta," ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho melalui Wakapolres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Selasa (19/10/2021).

Dijelaskan Wakapolres, pelaku penipuan diketahui melakukan aksi penipuan dimulai dengan memposting iklan investasi di media sosial, dimulai bulan Juli 2021.

Ia menawarkan investasi gas dengan menjual semacam saham Rp 350 ribu per slot. Pelaku menjanjikan dalam 8 hari nilai per slot menjadi Rp 500 ribu atau dengan bunga sebesar 43 persen. 

Dalam waktu singkat ada 14 member yang bergabung dengan nilai investasi yang terkumpul Rp 299,750 juta. Namun setelah jatuh tempo yang dijanjikan, pelaku tidak bisa memenuhi janjinya. Hingga salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukoharjo.

"Kerugian korban jumlahnya macam macam, latar belakang korban juga berbeda-beda ada pengusaha ada pelajar mahasiswa," imbuh Wakapolres.

Pelaku investasi bodong, Ayu, mengaku ia nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mengaku punya ide melakukan penipuan model tersebut karena ia pernah ikut investasi serupa.

"Idenya dulu saya pernah ikut investasi serupa, sepertinya mudah untuk mendapatkan uang dengan investasi bodong," ungkap pelaku.

Meskipun menyesal, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pelanggaran atas pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pada masyarakat sekali lagi kami himbau agar hati hati dalam melakukan investasi. Cek legalitasnya, pastikan aman dan resmi. Jangan mudah tergiur bunga tinggi atau hasil yang besar tanpa kewajaran," tegas AKP Teguh.